Senin, 28 Agustus 2017

Ingin Menang, Pelajari Tradisi



Ayat dalam surat Al Quraisy bisa ditafsirkan sebagai  dorongan agar mempelajari kebiasaan, tradisi masyarakat, sistem politik, musim, cuaca, agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Data dari tradisi atau sistem politik menjadi bahan untuk menyusun strategi taktik dakwah.
                Demikian ringkasan Kajian Tafsir Al Quran Berdasarkan Turunnya Wahyu dengan Pendekatan Strategi Taktik oleh KH Sachrodji Bisri di Pesantren Mahasiswa Rausanfikr Surabaya, Sabtu, 10 Juni 2017.
                Ayat awal li ilafi Quraisy  ilafihim rihlatassitai wassoib. Kata ilaf artinya tradisi, kebiasaaan, aturan. Setiap masyarakat mempunyai kebiasaan, tradisi, dan aturan untuk menjaga ketertiban. Kebiasaan itu menyangkut berbagai kehidupan manusia mulai lahir, besar, bekerja, hidup dan mati.
                ”Ayat ini dimuat Al Quran adalah perintah agar Nabi Muhammad mempelajari aturan dan tradisi suku Quraisy, suku dimana Nabi berasal dan hidup bersamanya,” kata Bang Oji, panggilan akrab KH Sachrodji Bisri. Mengkaji tradisi Quraisy diperlukan untuk menyampaikan misi Islam ke masyarakat.
                Ayat ini, kata Bang Oji, selama ini hanya diditafsiri  sebagai kebiasaan perjalanan dagang penduduk  jazirah Arab. Musim panas para saudagar berdagang ke utara menuju  Suriah, dan musim dingin ke Yaman di selatan.
                 ”Selain perjalanan dagang, ayat ini juga bisa ditafsirkan pelajari sistem politik, sistem sosial masyarakat jika kita ingin menguasai masyarakat atau politik,” ujar Bang Oji.
                Contoh, tradisi kabilah-kabilah Arab menghormati hukum perlindungan seseorang atas suku.   Karena itu Abu Tholib melindungi Nabi bukan semata karena hubungan paman-kemenakan tapi  kepala suku melindungi anggota klan keluarga.
                Nabi Muhammad ketika kehilangan perlindungan dari Bani Hasyim sepeninggal Abu Thalib mencoba mencari suaka ke Thaif tapi ditolak. Kemudian dilindungi oleh suku Khuza’ah  sehingga aman dari gangguan kafir Quraisy. Padahal orang Khuza’ah masih kafir.
                Dari sejarah ini, kata Bang Oji, memanfaatkan, tradisi, hukum kafir untuk kepentingan dakwah Islam dibolehkan dalam kacamata strategi taktik.Manfaatkan sistem sosial atau sistem politik untukmenumbuhkan gerakan misi Islam.
                Bang Oji mencontohkan, Islam Jamaah setelah dibubarkan pemerintah kemudian berlindung ke Golkar untuk bertahan hidup  menjadi Lemkari. Sekarang organisasi ini tetap hidup dengan nama LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Ahmadiyah ketika divonis organisasi sesat dan harus bubar kemudian berlindung ke satu partai juga.
                ”Hizbut Tahrir bisa pula mencari perlindungan ke partai politik agar tetap bertahan setelah dibubarkan pemerintah,” katanya. ”Khilafah itu cita-cita ideal aktivis Islam. Tapi di negara ini khilafah bertentangan dengan sistem politik. Jadi bertarung dengan kepentingan politik yang berkuasa sekarang. Maka susunlah strategi taktik dengan mempelajari sistem politik, demokrasi dan Pancasila,” sambung Bang Oji.
                Jika telah mengambil manfaat dari kajian tradisi dan mendapat hikmah dan kemenangan, selanjutnya falya’budu rabbal hadzalbait, maka sembahlah Tuhan pemilik rumah ka’bah. Artinya jangan lupakan Tuhan setelah diberi kemenangan.
                Sebab ayat selanjutnya menerangkan aladzii ath’amahum min ju’ wa amanahum min khauf. Allah yang memberi makan mereka saat lapar dan memberi keamanan mereka saat takut. ”Kesimpulan akhir , orang Islam rajinlah beraktivitas sosial di tempat kita hidup. Bermanfaatlah untuk lingkungan dan jangan membuat susah orang,” pungkas Bang Oji. (sgp)

Tidak ada komentar: