Kamis, 17 Maret 2016

Homoseksual Itu Teroris



                Kelompok homoseksual sekarang mencoba lebih berani tampil terbuka ke masyarakat. Bulan Februari lalu, memanfaatkan Valentine Day,  mereka secara demonstratif berpawai di jalan Car Free Day  Kota Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Komunitas LGBT (Lesbian Gay Biseks dan Transgender) menuntut hak yang sama sebagai warga negara.
Era reformasi menjadikan orang begitu bebasnya menyuarakan keinginan. Bahkan keinginan yang menyimpang dari nilai dan norma. Kaum homoseksual menyatakan mereka sebagai orang normal yang hak-haknya harus dihargai termasuk orientasi seks yang menyukai sejenis.
Jumlah kaum homoseksual terasa bertambah meskipun kepastian angkanya belum pernah disiarkan. Tapi sekarang ini dalam satu kampung  cenderung ada seorang LGBT. Setidak-tidaknya ditemukan lelaki bergaya perempuan.
Keinginan menambah jumlah anggota secara sadar dilakukan oleh kaum ini dengan cara memengaruhi orang lain untuk menjadi homoseksual. Seorang homoseksual mencari korban mulai anak-anak hingga remaja untuk memenuhi hasratnya. Korban ini setelah terjerumus kemudian mencari korban lain. Begitu seterusnya sehingga tanpa disadari jumlahnya terus bertambah.
Kesadaran menambah jumlah anggota ini selalu muncul di kalangan minoritas.  Homoseksual adalah minoritas dengan perilaku menyimpang menyukai sejenis dalam masyarakat normal.  Sebagai minoritas, mereka merasa hidup dan hak-haknya tertindas oleh mayoritas.
Tentu saja mereka ingin keluar dari ketertindasan ini. Caranya dengan menyebarkan perilaku menyimpang itu ke masyarakat. Targetnya orang normal tertular menjadi abnormal. Minimal orang normal merasa terbiasa dan menganggap wajar  perilaku menyimpang homoseks ini.
Sasarannya tokoh masyarakat, artis, aktivis LSM. Mereka adalah orang-orang yang punya massa, fans, penggemar yang gaya hidupnya suka ditiru. Begitu Olga Syahputra tenar menjadi artis pengisi acara di TV, tak pelak  bermunculan remaja pria berpenampilan kemayu dengan gaya berjalan dan bicara melambai-lambai seperti Olga.
Acara TV pun sering menampilkan remaja banci dan mengeksploitasinya sebagai tontonan yang diharapkan meraup iklan. Bersyukur, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melarang menampilkan banci dalam tontonan TV.
Masyarakat juga tersentak ketika artis Saipul Jamil ditangkap polisi karena mencabuli remaja pria 17 tahun di rumahnya. Tapi ada orang yang mengenal Saipul berujar itu sudah biasa. Ini kasus yang terungkap. Kasus perilaku menyimpang lain  yang masih tertutup pasti ada menunggu waktu terkuak. 
Bila tahap penularan orientasi seks dan penilaian wajar  masyarakat sudah terkondisi maka kaum homosksual berani muncul terbuka dan demonstratif karena merasa sudah mempunyai bargaining power. Mereka sudah memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasinya meskipun tetap minoritas. Merasa telah cukup kuat menentang masyarakat yang normal.
Boleh jadi sekarang ini  kelompok homoseksual sudah mencapai tahap kekuatan  ini sehingga terang-terangan menuntut bahwa homoseksual adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan mendapat perlakuan hukum yang sama. Bahkan disebutkan UNDP (United Nation Development Programme) membiayai program kampanye LGBT di Indonesia. Nah, kalau sudah begini, apakah Anda diam saja menunggu keluarga tertular?
Homoseksual lebih pas disebut sebagai penyakit. Penyakit penyimpangan orientasi seksual. Ada yang menyebut sekarang bukan lagi penyakit namun sebagai gaya hidup. Variasi dalam kehidupan seks. Jika demikian kondisinya maka situasinya sudah sangat parah. Sebagai gaya hidup pasti mudah sekali menyebar karena orang penasaran ingin menikmatinya.
Melihat kondisinya seperti ini maka homoseksual sama bahayanya dengan terorisme. Keduanya mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bayangkan, jika perilaku menyimpang ini meluas. Remaja pria banyak yang tampil kemayu, sesama pria atau sesama perempuan bermesraan di taman, di jalan terbuka. Maka tatanan nilai, norma sudah rusak. Sendi masyarakat lemah, bangsa tidak lagi karuan bentuknya.
Untuk menyadarkan mereka tidak perlu dikhutbahi tentang nasib penduduk Sodom, kaum Nabi Luth, yang mendapat azab dari Allah karena homoseksual. Percuma, mereka tidak takut azab. Karena homoseksual sama-sama mengancam negara sudah sepatutnya pemerintah bertindak sama seperti memberantas kelompok teroris.
Namun pemerintah sepertinya abai, ragu-ragu, takut dituduh melanggar HAM. Padahal homoseksual itu juga melanggar ideologi negara Pancasila. Mereka melanggar aturan Tuhan. Mereka melanggar nilai kemanusiaan dan tidak beradab. Mereka memecah belah persatuan. Melanggar aturan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Apalagi tentang keadilan sosial.
Pemerintah terhadap teroris berani tegas bersikap tumpas habis bahkan membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kenapa untuk homoseksual pemerintah bersikap lemah gemulai? Padahal kelompok ini mengancam generasi, merusak otak dan mental, menularkan perilaku menyimpang. Karena sama bahayanya dengan terorisme maka sepantasnya pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Homoseksual. Tangkap kaum homoseks kemudian lakukan dehomoseksualitas.
Pemerintah mengabaikan keberadaan kelompok homoseksual karena tidak mengganggu kekuasaan. Teroris dibasmi karena dituduh mau mengubah ideologi negara. Pengubahan ideologi negara itu menyentuh kepentingan penguasa. Maka penguasa langsung tanggap dan cepat merespon dengan menangkapi orang-orang yang dituduh teroris.
Kaum homoseksual sebenarnya juga teroris. Sebab keberadaan mereka meneror anak-anak dan remaja. Ajaran homoseksual juga sesat dan menyesatkan. Mereka juga melakukan kekerasan seksual, kerusakan moral. Mereka memang tidak mengganti Pancasila tapi kelak kalau sudah menjadi kekuatan dominan mereka membuat tafsiran baru tentang Pancasila. Sama seperti rezim Soeharto menafsirkan Pancasila untuk kepentingan kekuasaannya.
Suatu hari kelak jika pemerintah abai dan membiarkan kelompok homoseksual menjadi kuat maka tunggu saja saatnya ada tafsir bahwa homoseksual itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dan orang normal dituduh bertentangan dengan Pancasila. Kalau masa seperti itu datang maka orang normal bakal ditindas dan ditangkapi karena dituduh teroris. *