Selasa, 29 November 2016

Al Maidah 51



Surat Al Maidah : 51 merupakan ayat populer di  kalangan juru dakwah dan aktivis Islam. Belakangan ini menjadi sangat populer dan memicu perdebatan gara-gara disebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok, alias Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok memang tidak menafsirkan ayat Alquran itu. Tapi kalimat yang diucapkan: …dibohongin pakai  surat Al Maidah : 51…, jelas saja memicu kemarahan umat Islam. Tak pelak, aksi demonstrasi meminta Ahok diadili karena  melecehkan Alquran merebak di  penjuru kota. Bukan hanya di DKI Jakarta. Sebab masalah ini memang tidak berkaitan dengan Pilkada DKI tapi menyinggung seluruh umat Islam.
Kalimat Ahok yang disampaikan saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kep. Seribu itu ditafsiri bagaimana pun mengandung maksud negatif. Pertama, bisa berarti orang berbohong dengan memakai dalil  Al Maidah : 51. Kedua, Al Maidah ayat 51 itu yang bohong.
Arti ayat Al Maidah : 51 sebenarnya gamblang. Tanpa tafsir dan penjelasan orang yang membaca pasti paham dan mengerti.  Bunyi ayat itu adalah Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi  wali-wali,  sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai  wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim.
Wali atau jamaknya auliya’ dapat berarti pemimpin, pelindung, kawan setia, orang terkasih. Apa pun makna wali yang diberikan dalam ayat itu memang tergantung konteknya. Untuk Pilgub tentu saja yang tepat memberi makna pemimpin.
Maksud Ahok dengan pilihan kata dibohongin pakai surat Al Maidah 51 sepertinya ingin menyampaikan bahwa ada orang berbohong dengan memakai dalil Al Maidah : 51. Ini berkaitan dengan pengalaman dia waktu kampanye pemilihan Bupati Belitung Timur. Juru kampanye lawan politiknya rupanya memakai ayat itu untuk menyudutkan dia sebagai orang Cina dan Kristen agar tidak terpilih.
Herannya, Belitung Timur yang mayoritas penduduknya muslim justru memilih Ahok sehingga dia menang menjadi bupati menyingkirkan calon bupati muslim. Bahkan dia terpilih dua kali. Pengalaman ini agaknya membuat dia punya kepercayaan diri yang kuat dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Bahwa kampanye memakai Al Maidah : 51 tidak berpengaruh kepada rakyat.
Sayangnya, kepercayaan diri itu tidak diimbangi dengan komunikasi dan tutur bahasa yang baik dari Ahok layaknya seorang pemimpin. Tutur bahasa Ahok sangat kasar, suka mencaci maki, dan bersikap arogan. Dia suka menantang. Mungkin karena percaya dirinya kelewat besar.   
Rupanya Ahok tidak menyadari bahwa Jakarta sangat berbeda jauh dengan Belitung Timur. Dia anggap orang Jakarta dan situasi sosial politiknya sama saja dengan desanya. Di desanya dulu dia berbuat semaunya, mengumpat dan menggusur orang, satu pun tidak menjadi berita nasional. Tapi sekarang di Jakarta, apa pun yang dia perbuat dan omongkan langsung menjadi sorotan nasional.
Sekarang Ahok tersandung batu yang dia lemparkan. Dia terbelit lidahnya sendiri. Kebiasaannya berkata kasar dan seenaknya akhirnya berbalik menghantam dirinya. Seandainya saja, dia mau sopan sedikit dengan tidak memakai kata dibohongin, kemarahan umat Islam tidak akan tersulut.
Pelaporan dan demonstrasi menuntut Ahok diadili dengan tuduhan penistaan Alquran terus menggelinding. Kini keputusan di tangan polisi. Memang dia sudah meminta maaf. Namun penistaan Alquran yang telah dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
Bila polisi mengabaikan tuntutan ini padahal syarat pemeriksaan terhadap Ahok sudah terpenuhi maka benarlah pendapat orang bahwa polisi dikendalikan oleh elite politik untuk mengamankan Ahok di Pilgub DKI Jakarta. Tentu saja sikap abai ini dianggap pelecehan terhadap umat Islam dan dikhawatirkan memicu gejolak sosial lebih parah.


Belajar dari kasus Ahok ini, umat Islam semestinya memahami  Al Maidah : 51 secara lugas tanpa kepentingan politik.  Sebab ayat  ini maknanya gamblang terang benderang. Jangan dipelintir dan dibelit-belitkan karena membela kepentingan seorang Kristen atau Yahudi.
Apalagi sampai menciptakan jargon: lebih baik dipimpin kafir adil daripada dipimpin muslim tapi dholim. Orang Islam yang memakai jargon ini dalam kepentingan Pilgub DKI Jakarta sungguh telah ikut menjatuhkan martabat orang muslim.
Jika membaca asbabun nuzul Al Maidah : 51 maka dapat dipahami kenapa Yahudi dan Nasrani tidak boleh menjadi kawan untuk memegang urusan umat Islam. Diceritakan, ketika pecah perang dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa, kaum muslim Madinah sebelumnya terikat perjanjian damai  dan saling membela dengan kaum Yahudi itu.
 Tokoh Madinah,  Abdullah bin Ubay, dan pengikutnya, demi kepentingan politik dan kedudukannya menyatakan berdiam diri, tidak memihak, bersikap netral. Tapi orang Madinah militan dipimpin Ubadah bin Shamit  menghadap Rasulullah menyatakan berpihak kepada Islam dan memutuskan perjanjian itu.
Abdullah bin Ubay meskipun menyatakan netral sebenarnya condong berpihak kepada Yahudi  sebab selama ini dia sudah berteman akrab dengan mereka dan menguntungkan. Allah menjelaskan dalam ayat 52, maka kamu akan melihat orang-orang yang hatinya ada penyakit segera mendekati mereka sambil berkata,”Kami takut mendapat bencana.”
Orang yang merapat dan menjadi pembela Ahok merasa inilah calon gubernur dalam Pilgub 2017 yang menguntungkan dan bakal menang menurut survei. Kalau berpihak kepada cagub muslim, mereka takut mendapat bencana kekalahan. (*)

Rabu, 21 September 2016

Kiai Politik Shalatnya Bisa Celaka



 Kiai yang sibuk dengan urusan politik dan selebritas bisa termasuk golongan orang-orang shalat tapi terhitung celaka. Sebab kesibukannya itu membuat lalai kepada tujuan pembinaan umat, pamer, dan merintangi bantuan.  

Hal itu disampaikan KH Sachroji Bisri saat kajian surat Al Maa’uun dalam Kajian Tafsir Alquran Berdasarkan Turunnya Wahyu dengan Pendekatan Stategi Taktik di Pesantren Mahasiswa Rausanfikr Surabaya, Sabtu (17/9).

Perintah shalat dalam Alquran, ujar Bang Oji, panggilan akrabnya, selalu didahului kata qoma, aqima yang artinya berdiri untuk menegakkan. Maksudnya, melaksanakan shalat sesuai dengan aturan. Aturan itu mulai dari niat, syarat, rukun, bacaan, dan gerakan.

”Shalat  saja belum tentu sesuai aturan. Apalagi asal-asalan shalat.  Yang membuat orang shalat bisa celaka  fawailul lilmusholliin,  karena lalai, riya’ dan meremehkan pemberian barang sepele,” kata Bang Oji.  Tiga unsur ini potensial dilakukan kiai politik dan selebritas.

Al maa’uun itu artinya barang-barang seperti kapak, kuali, piring, gelas, jarum, dan sejenisnya. Barang seperti ini menjadi sepele di mata orang sekarang ini. Mereka maunya terima uang segebok berupa dollar, mobil, dan rumah yang dianggap barang mewah. Tapi sekarang menerima barang itu bisa-bisa berurusan dengan KPK.

Aktivis HMI semasa kuliah di UI Jakarta ini menjelaskan, kiai zaman dulu mendirikan pesantren di daerah hitam, rawan kriminalitas, adalah untuk menegakkan shalat. Perilaku masyarakat diubah dengan memberikan penerangan Alquran dan praktik sosial.

”KH Ahmad Dahlan ketika mengajarkan surat Al Maa’uun ini langsung mengajak murid-muridnya ke pasar memberi makan orang miskin dan memperhatikan anak yatim,” katanya. ”Dan itu dilakukan berulang-ulang sampai-sampai muridnya bosan kok ngajinya tidak berganti surat. Jawaban Ahmad Dahlan sederhana saja: apa yang sudah kamu amalkan dengan surat Al Maa’uun?

Jadi termasuk orang celaka ialah mereka shalat tapi membiarkan ada orang kelaparan di sekitarnya. Tidak memberikan sesuatu ketika ada orang meminta. Dengan demikian menegakkan shalat menurut ayat Al Maa’uun berhubungan dengan kegiatan sosial. ”Indonesia menjadi muslim karena aktivitas sosial yang dilakukan para juru dakwah terdahulu,” kata dia menerangkan.

Sebelumnya Bang Oji juga menjelaskan, munculnya orang-orang yang mendustakan agama seperti meremehkan hari kiamat, hari pembalasan dan perhitungan amal di akhirat.  Perbuatan mereka adalah mencelakakan orang-orang lemah tanpa pelindung seperti anak yatim dan mengabaikan hak orang miskin. (sgp)

KOMUNISME



Ketika Uni Soviet hancur, orang berteriak komunisme telah runtuh. Ternyata tidak. Penggemar komunis berganti generasi. Meskipun praktik negara-negara komunis terbukti memberangus kebebasan rakyat dan kemakmuran merata tidak terjadi, ternyata masih ada orang yang berpropaganda bahwa komunis sebagai pilihan terbaik.

Di Indonesia, isu komunisme selalu mencuat pada akhir September. Sebab pada hari itu lima puluh tahun yang lalu terjadi pembunuhan para jenderal TNI oleh pasukan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai penghalang merebut kekuasaan. Usaha kudeta PKI gagal. Kemudian situasi berbalik  menjadi penangkapan dan pembasmian orang-orang PKI oleh TNI dan rakyat. 

Inilah sejarah kelam negeri ini yang posisinya seperti duri dalam daging. Selalu menusuk-nusuk, memberi rasa sakit ketika mengenang dan mengungkit-ungkitnya. Rasa sakit itu kian perih ketika penggemar PKI mengangkat peristiwa itu sekarang dengan membalikkan sejarah. Bahwa orang-orang PKI yang ditangkap dan terbunuh adalah korban kekejaman rezim. 

Lebih parah lagi ada aktivis HAM yang menjual peristiwa itu keluar negeri. Mengadili masalah itu secara sepihak. Mereka menuntut pemerintah meminta maaf. Akibatnya luka lama terkoyak menimbulkan rasa sakit pada korban-korban kebiadaban orang-orang PKI.

Soviet memang hancur tetapi komunisme belum runtuh. Kini ideologi itu berantitesis untuk melawan perubahan tesis guna mendapatkan sintesis baru yang segar dan bisa diterima. Model negara komunisme pun berubah untuk menghilangkan kegagalan praktik ekonominya.

Di China akhirnya berkompromi dengan penerapan ekonomi kapitalisme. Menarik investasi asing, menciptakan industrialisasi, memproduksi buruh-buruh. Ekonomi China bangkit menjadi kuat di dunia tetapi rakyat mayoritas hidupnya terbatas. Kemewahan dinikmati oleh elite partai. Tenaga rakyat proletar tetap dieksploitasi di pabrik milik para kapitalis. Padahal situasi inilah yang menjadi inti kritik komunisme. Maka prinsip kesejahteraan bersama sebagai idealisme komunis masih gagal.

China yang ekonominya kuat pun gagal mewujudkan komunisme. Apalagi di Korea Utara, Kuba, Vietnam, Kamboja dan negara komunis lainnya. Kegagalan ekonomi ini diperparah dengan keburukan perilaku rezim penguasa yang menindas rakyat dengan batasan kemerdekaan berpendapat dan berpolitik.

Perilaku penguasa komunis mempunyai watak sama di seluruh dunia. Tega membunuh rakyat yang dianggap musuh bersama. Maka perjuangan komunis dimana pun selalu terjadi peristiwa pembantaian yang dikenal sebagai the killing field. Ada Polpot di Kamboja. Ada Slobodan Milosovic di Serbia. Ada Muso dan Aidit di sini.

Karena itu sangat mengherankan masih ada orang yang tertarik dengan komunisme meskipun sudah melihat tampilan buruk wajah politik dan ekonominya. Masih saja ada pembelaan  bahwa wajah buruk komunisme sengaja dibentuk oleh propaganda kapitalisme. Maka tak heran belakangan muncul fashion lambang komunis berupa palu arit di kaos, stiker, poster, bendera, sebagai merchandise untuk bergaya anak muda. Propaganda komunis bergaya kapitalis. Anak muda menyebutnya keren.

Komunisme menarik dalam tataran perdebatan teori untuk mengkritik  praktik kapitalisme seperti yang uraikan oleh Karl Marx dan Hegel. Kapitalisme  mengeksploitasi buruh-buruh untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Upah buruh yang kecil membuat mereka hidup miskin. 

Situasi ini menciptakan jurang lebar kemiskinan buruh dengan kemewahan para pemilik modal.
Teori Marxis ingin menghapus jurang ekonomi itu dengan menawarkan sosialisme untuk mencapai kehidupan komunis yang sama rata sama rasa.  Caranya  pengendalian dan pembagian ekonomi dikendalikan  oleh negara.

Pada tataran praktik, model negara komunis seperti yang ditawarkan Marx tidaklah seindah yang diuraikannya. Lenin, Stalin di Rusia, Mao Tse Tung,  Teng Tsiu Ping di China, Fidel Castro di Kuba telah menciptakan negara komunis yang tidak bersahabat dengan rakyatnya.

Boleh jadi negara komunis bukanlah negara ideal namun bukan berarti tidak ada penggemar komunisme. Selama kapitalisme tetap menciptakan ketimpangan ekonomi, eksploitasi, dan penguasaan sumber-sumber ekonomi oleh segelintir orang maka memunculkan perlawanan. 
Perlawanan paling militan  dilakukan penganut sosialisme dan komunisme. 

 Islam yang oleh pengkhutbah  selalu disuarakan sebagai pedoman hidup terbaik, sayangnya belum  memberikan alternatif. Islam baru baik dalam tataran khutbah. Teori negara dan ekonomi Islam belum ada yang mapan dan teruji. Hingga kini belum ada model negara dan ekonomi Islam yang dapat menjadi rujukan.

Arab Saudi, tempat dimana Nabi Muhammad membangun pengaruh dan kekuasaan Islam, kini menjadi negara kaya raya yang dicap sebagai antek kapitalis Amerika. Perilaku politik dan ekonomi rezimnya tidak seideal yang digambarkan Alquran dan Nabi. Turki, bekas khalifah Islam terakhir, memang kini mulai bangkit lagi dengan kendali partai Islam namun juga belum stabil dan masih lekat cap negara sekuler bentukan Mustafa Kemal Pasha.

Di Indonesia, perjuangan membentuk negara Islam sekarang ini dilakukan kelompok militan bersenjata yang berjuang sporadis. Mereka dicap sebagai teroris. Sebab gerakan perlawanan terhadap rezim yang mereka sebut sebagai jihad, oleh penguasa dinilai tidak lebih sebagai teror terhadap kehidupan rakyat.

Gerakan perlawanan ini malah menimbulkan antipasti dari rakyat, alih-alih mendapatkan simpati. Dampak buruknya perlawanan itu malah memberikan cap buruk terhadap  Islam dan  upaya memarjinalkan oleh kelompok sekuler dan Kristen.

Kembali kepada masalah komunisme, bila kita ingin gerakan ini melemah dan padam, maka matangkan konsep negara yang mampu memberikan kesejahteraan merata bagi semua rakyat. Islam itu sempurna, mari kita wujudkan kesempurnaannya itu agar memberikan jawaban.

Rabu, 24 Agustus 2016

Hukuman Mati






Pemerintah telah menghukum mati bandit-bandit narkoba di penjara Nusa Kambangan bulan lalu. Seperti biasa muncul kritikan bahwa hukuman mati melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Melanggar Universal Declaration of Human Rights pasal 3 bahwa setiap orang mempunyai hak atas penghidupan, kemerdekaan dan keselamatan.
Hukuman mati juga dianggap sebagai praktik hukum primitif,  tidak ada efek jera bagi pelaku lain, dan mengambil alih hak Tuhan yang menghidupkan dan mematikan seseorang.
Memang, hidup adalah anugerah Tuhan. Begitu pula kematian, Tuhan juga  yang mendatangkan.  Dalam surat Mulk (67) : 2 dapat kita pahami bahwa Allah yang menciptakan mati dan hidup. Untuk apa? Untuk menguji  manusia ,siapa yang terbaik perilakunya.
Jika demikian tujuan pemberian anugerah kehidupan itu maka wajarlah lantas timbul ganjaran dan hukuman atas perilaku manusia. Mereka yang berbuat baik mendapatkan ganjaran dan yang berperilaku buruk diberi hukuman.  Maka dibuatlah nilai dan norma berperilaku untuk mengukur  mana saja kelompok perbuatan baik dan buruk.
Allah juga mengajari  manusia untuk memberikan ganjaran teringan hingga tertinggi untuk manusia salihin. Begitu pula Allah menuntun manusia untuk menjatuhkan sanksi ringan sampai terberat kepada manusia-manusia durjana.
Di sisi lain,  Allah yang memberikan anugerah kehidupan ternyata juga memberikan wewenang kepada manusia untuk menjatuhkan sanksi  hukuman mati  sebagai hukuman terberat. Hukuman ini diberikan ketika manusia berbuat jahat luar biasa.
Surat Al Isra (17) : 33 tertulis, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran. Dan barang siapa dibunuh secara dhalim maka sungguh kami telah memberi kekuasaan  kepada walinya tetapi janganlah wali itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia orang yang mendapat pertolongan.
Allah mengizinkan memberi hukuman mati dengan alasan yang benar.  Alasan benar itu didasarkan kepada peraturan. Bukan atas kemauan sendiri.  Jadi bila negara menerapkan hukuman mati untuk kejahatan sangat berat maka itu benar.
Hukuman mati  diterapkan dalam hukum Islam untuk kejahatan membunuh (qishash, hudud)  dan berzina (rajam). Seperti disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 178-179 bahwa pemberlakuan qishash untuk pembunuhan. Qishash adalah hukuman yang sepadan dengan kejahatannya.  Tapi bisa bebas dengan membayar diyat. Qishash diterapkan sebagai jaminan ketertiban hukum masyarakat.  Ayat senada juga terdapat  dalam Al Maidah ayat 45.
Kejahatan narkoba memang tidak tersebut dalam ayat itu. Melihat betapa buruknya pengaruh narkoba terhadap kesehatan badan, jiwa, dan ekonomi korbannya maka perdagangan narkoba merupakan kejahatan keji  yang menguntungkan dengan mengorbankan kemanusiaan.
Belum lagi laporan Badan Nasional Anti Narkoba (BNN) mencatat, sebanyak 50 pecandu mati setiap hari karena narkoba. Maka perdagangan ini merupakan kejahatan berat, keji, dan kejam yang patut mendapat hukuman mati dan tidak ada diyat.
Hukuman mati juga dituduh melanggar kesempatan terpidana bertaubat untuk kesempatan kedua.  Praktiknya, pejahat narkoba tidak pernah jera dan taubat ketika diberi kesempatan kedua. Bahkan mereka masih dapat berbisnis dan memproduksi narkoba dalam penjara dengan menyogok sipir dan aparat hukum lain di luar.
Dalam penjara saja penjahat narkoba juga mampu merusak aparat hukum dengan suap, maka hukuman seumur hidup menjadi percuma. Untuk memutus semua aktivitas yang merusak itu hukuman mati merupakan solusi. Dan hukuman itu dibenarkan oleh Tuhan dengan syarat melewati proses pengadilan yang adil.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh perdagangan narkoba sangat besar. Bahkan melanggar nilai asasi manusia dalam Universal Declaration of Human Rights. Hak generasi muda mendapat  penghidupan yang sehat dan bersih. Hak kemerdekaan dari ketergantungan narkoba. Dan hak keselamatan hidup di dunia akhirat.
Penjahat yang menghancurkan nilai hak asasi manusia tentulah orang yang telah kehilangan kemanusiaannya. Menghukum mati penjahat ini justru untuk menegakkan nilai kemanusiaan. Karena itu hukuman mati tidak melanggar HAM.
Soal pertaubatan justru lebih baik terjadi menjelang eksekusi mati.  Sebab orang yang tahu segera mati biasanya muncul kesadaran kemanusiaannya kemudian menyesal dan bertaubat  dengan sebenarnya. Sesudah eksekusi mati  semuanya menjadi urusan Tuhan.
Berdasarkan informasi Al Baqarah : 160,  mereka yang bertaubat, melakukan perbaikan, dan menjelaskan kejahatannya maka Tuhan menerima taubatnya. Kondisi seperti ini bagi penjahat justru menjadi lebih baik karena hukuman itu menghentikan perbuatan jahat dan hidup sesudah matinya mendapat ampunan Tuhan.
Memang hukum yang berlaku di negara ini bukan hukum Islam tetapi hukum sekuler. Karena itu tidak menjelaskan ruh dan nilai spiritualnya. Hukum sekuler semata-mata bertujuan menjaga ketertiban hidup masyarakat. Sedangkan hukum Islam selain menciptakan kehidupan harmoni di dunia juga menggapai keindahan hidup di akhirat. Bahkan untuk penjahat pun Tuhan memberikan petunjuk lewat pertaubatan.
Ingat kisah yang diceritakan Nabi Muhammad tentang seorang penjahat yang berniat insyaf? Dia sudah membunuh 99 orang. Kemudian dia menemui pendeta dan bertanya, apakah dosanya bisa diampuni Tuhan? Pendeta itu menjawab, tidak mungkin Tuhan mengampuni. Penjahat itu marah dan membunuhnya.
Kemudian dia bertemu seseorang dan bertanya tentang pengampunan Tuhan. Orang itu menunjukkan agar menuju ke desa sebelah bertanya pada orang alim di sana. Di tengah perjalanan dia mati. Dua malaikat berdebat antara menyeret ke neraka atau ke surga. Solusinya, mengukur jarak perjalanan. Karena jarak desa yang dituju sudah dekat maka dia masuk surga.