Senin, 14 April 2008

Pilkada Jawa Barat

PEMILIHAN kepala daerah secara langsung memang sulit ditebak. Karena itu kemenangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf yang diusung koalisi PKS-PAN dalam pemilihan gubernur Jawa Barat sangat mengejutkan.
Betapa tidak, dalam polling yang dilakukan nama calon ini selalu berada di urutan terakhir dari dua calon yang sudah terkenal yakni Gubernur incumbent Danny Setiawan yang diajukan Golkar-Partai Demokrat dan cagub Agum Gumelar calon dari PDIP.
Menurut peta politik hasil Pemilu 2004 pun, Jawa Barat dikuasai oleh Partai Golkar dan PDIP ternyata peta politik ini tidak berlaku untuk pilkada karena pemilih lebih melihat figur calon. Gambaran seperti ini pernah terjadi ketika Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi presiden yang ternyata tak selalu sama dengan peta politik hasil Pemilu 2004 yang didominasi Partai Golkar.
Meskipun kemenangan Heryawan-Dede Yusuf itu masih berdasarkan perhitungan cepat atau quick count tapi biasanya sudah menunjukkan kepastian yang hasil akhirnya kurang lebih sama dengan perhitungan manual oleh KPUD setempat.
Kemenangan seperti ini menunjukkan suara rakyat sebenarnya. Meskipun pasangan Heryawan-Dede Yusuf tergolong paling miskin di antara Danny Setiawan dan Agum Gumelar tidak menjadi halangan untuk menang. Uang tidak selalu menang dalam pemilihan kepala daerah.
Justru dari sinilah kita harus memulai bahwa berpolitik tidak harus membayar dengan harga sangat mahal. PKS-PAN yang mengusung Heryawan-Dede Yusuf dikenal sebagai partai yang relatif bersih dari permainan uang. Padahal sudah lazim terjadi calon kepala daerah untuk mendapatkan kendaraan politik harus membayar uang besar kepada partai politik selain mengeluarkan dana kampanye.
Biaya politik yang besar ini menjadi biang masalah korupsi di negara ini. Sebab pasti calon gubernur ingin balik modal ketika terpilih. Pertanyaannya adalah darimana sumber uang untuk mengembalikan modal itu? Pilihannya antara lain uang negara, kolusi, atau memeras pengusaha. Karena masalah inilah kenapa beberapa kepala daerah ada yang terjerat pasal korupsi hingga mengantarkannya ke penjara.
Dari kasus Pilkada Jawa Barat ini maka partai politik mulailah untuk tidak memakai setoran uang dari calon kepala daerah. Carilah kepala daerah yang berkualitas dan pantas dari kader sendiri bukan orang lain yang melamar dengan membayar sejumlah uang besar.
Praktik membayar uang besar untuk mendapatkan kendaraan politik dalam pilkada merupakan perilaku buruk dalam menciptakan sistem politik yang baik. Sebab pemimpin yang muncul adalah yang kuat membayar bukan berdasarkan kualitas, loyalitas, dan integritas. Sudah banyak terjadi calon pemimpin daerah yang melamar ke partai politik menjadi peras-perasan oleh para politik tidak bermoral.
Marilah kita akhiri perilaku politik yang buruk itu. Sebab jika kepala daerah tidak disibukkan dengan memikirkan balik modal maka dia dapat mengelola uang negara dengan baik dan mampu bekerja dengan kejujuran demi amanat rakyat yang telah memilihnya. (*)
.

Senin, 31 Maret 2008

Antre Elpiji

TONTONAN yang menjadi biasa belakangan ini adalah rakyat antre minyak tanah dan gas elpiji. Dua barang ini diburu rakyat karena dibutuhkan untuk menyalakan kompor masak. Antre minyak tanah dan elpiji ini menjadi sebuah ironi di tengah program konversi minyak tanah ke elpiji yang dilakukan pemerintah.
Kalau antrean itu terjadi hanya sebentar sebagai gejala penyesuaian perubahan dari memakai minyak tanah ke elpiji merupakan hal biasa yang masih patut dipahami. Tapi ketika antrean itu terus terjadi saban hari, tentu ini gejala yang luar biasa. Pasti ada yang tidak beres dalam proses perubahan itu.
Terjadinya antrean minyak tanah paling gampang dipahami. Meskipun rakyat sudah menerima tabung gas dan kompornya dengan gratis namun mereka masih butuh minyak tanah untuk cadangan karena kebiasaan memasak pakai minyak tanah belum hilang benar. Mereka pun berburu minyak tanah ke kampung lain ketika pasokan di kampungnya sudah mulai dikurangi.
Tapi antrean pembeli elpiji yang terjadi sepekan ini menjadikan kita tak habis pikir. Rakyat yang akan beralih ke elpiji bisa jadi kecewa dan bertanya apakah pemerintah ini serius? Rakyat dipaksa berpindah ke elpiji demi mengurangi subsidi minyak tanah tapi di tengah perubahan itu kenapa mendapatkan elpiji harus antre.
Dari fakta ini makin menunjukkan betapa susahnya menjadi rakyat Indonesia. Untuk mendapatkan sejumput kebutuhan pokok harus antre mulai beras, minyak goreng, minyak tanah, elpiji, pupuk urea, bahkan uang BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Menurut logika rakyat, kalau pemerintah berniat memaksa rakyatnya memakai elpiji semestinya sudah diperhitungkan kebutuhan nasional serta pasokan yang cukup dan distribusi yang lancar. Selain itu juga ada tim monitor yang mengawasi pelaksanaan program ini. Keinginan rakyat adalah kemudahan dalam hidup di tengah kesulitan ekonomi di negeri ini. Janganlah program pemerintah berpeluang menjepit rakyat yang sudah hidup sempit ini.
Dalam kasus antrean elpiji, pejabat Pertamina dan Hiswana Migas menuduh pengecer bermain dengan menimbun barang sehingga seolah-olah terjadi pasokan kurang. Akibatnya harga elpiji melambung karena permintaan tinggi. Mereka berdalih distribusi elpiji berjalan seperti biasa dan tidak ada pengurangan pasokan dari Pertamina dan agen.
Tapi di lapangan menurut pengakuan para pengecer, pasokan memang dikurangi oleh agen. Mereka tidak mungkin menimbun elpiji karena tidak punya tempat untuk menyimpan tabung elpiji.
Saling menuding itu pasti tidak menyelesaikan masalah. Sebab ini lagu lama ketika terjadi antrean elpiji. Bila saling menyalahkan tetap dijadikan alasan, menurut logika pihak manakah yang paling berpeluang besar menimbun elpiji?
Pemerintah, Pertamina, Hiswana Migas, harus bekerja keras untuk melayani rakyat dengan ikhlas karena rakyat memakai elpiji itu dipaksa bukan atas kehendaknya. Karena itu layani dengan baik.
Ikhlas itu artinya bekerjalah sesuai dengan fungsi dan tugas yang sudah dibebankan dengan gaji yang sudah diterimakan. Lebih jelas lagi, bekerjalah tanpa berpikir mencari keuntungan berdagang di tengah perubahan pemakaian elpiji yang sekarang meningkat karena program konversi.
Di tangan pemerintah, Pertamina, dan Hiswana Migas sekarang rakyat bergantung mendapatkan elpiji sesuai harga resmi. Janganlah berpikir karena rakyat sudah bergantung maka kondisi dapat dimainkan. (*)
.

Sabtu, 29 Maret 2008

Negara Jangan Dijadikan Alat

Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum mau tidak mau harus disahkan hari ini baik lewat musyawarah mufakat atau voting. Sebab kalau DPR menunda lagi pengesahan itu bakal menjadi peristiwa memalukan karena acara pengesahan sudah ditunda dua kali. Semula RUU itu bakal disahkan pada 26 Februari lantas ditunda 28 Februari yang ternyata juga dibatalkan. Kemudian ditetapkan Senin, 3 Maret ini. Itu pun masih menyisakan dua pasal yang belum mufakat sehingga mau tidak mau harus divoting.
Molornya pengesahan RUU Pemilu ini sudah menimbulkan reaksi dan kecaman terhadap kinerja DPR sebab kasus ini makin menunjukkan kalau wakil rakyat itu lebih menyuarakan kelompoknya bukan rakyat. Pokok pangkalnya karena materi yang menyebabkan molornya pengesahan adalah perdebatan untuk kepentingan partai politik dalam Pemilu 2009.
Contohnya adalah keputusan yang mengejutkan dari Pansus RUU Pemilu tentang lolosnya 16 partai politik yang sekarang ini mempunyai kursi di DPR. Keputusan itu ditetapkan menjelang batas akhir penutupan penyerahan berkas partai politik di Departemen Hukum dan HAM.
Lolosnya 16 parpol langsung ikut Pemilu 2009 ini tentu saja menyalahi aturan electoral threshold (ET) 3% yang termuat dalam UU No. 12/2003 tentang Pemilu maupun pasal dalam RUU Pemilu. Tujuan dicantumkannya ET 3% adalah cara menyeleksi parpol yang berhak ikut pemilu secara alami. Asumsinya parpol yang perolehan suara kurang dari 3% berarti tidak dikehendaki rakyat konsekuensinya harus dibubarkan. Namun aturan itu dilanggar sendiri oleh anggota DPR demi kepentingan sejumlah parpol yang tidak lolos ET 3%.
Tentu saja ini bentuk ketidakadilan yang dibuat oleh DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang yang mulai terkesan membuat aturan semaunya. Bayangkan saja, di antara 16 parpol yang langsung ikut pemilu 2009 itu hanya punya satu kursi. Jumlah kursi yang sebetulnya tak pantas untuk langsung lolos pemilu.
Dari peristiwa ini mulai tampak tanda-tanda para politikus menjadikan partai politik sebagai tujuan dan negara menjadi alat. Politikus berjuang untuk kemakmuran partai dan pengurusnya dengan memanfaatkan fasilitas dan kekayaan negara. Sungguh ironis kalau ini terjadi maka rakyat benar-benar menjadi objek penderita.
Hari ini tinggal dua pasal yang belum tuntas dan harus diselesaikan hari ini juga lewat voting atau mufakat. Pasal itu adalah pertama, penghitungan sisa suara, apakah habis di Daerah Pemilihan (Dapil) atau ditarik ke propinsi. Kedua, penentuan calon terpilih, jika ada dua calon memperoleh lebih dari 20 persen, apakah melalui metode nomor urut, atau suara terbanyak.
Dua pasal itu tidak berkaitan langsung dengan rakyat namun kepentingan calon legislatif dan parpol. Karena itu jangan sampai pembuatan keputusannya bertele-tele lagi sehingga menghabiskan waktu dan biaya sidang.
Voting juga bagian dari demokrasi kalau tidak dapat dicapai mufakat maka voting harus dilakukan. Janganlah berperilaku seperti penguasa Orde Baru yang mengharamkan voting dan menekankan musyawarah mufakat padahal yang terjadi adalah merekayasa keputusan sebelum dibuat.
Sungguh tak elok kalau masih ada parpol yang takut kalah voting dalam pembuatan keputusan sehingga mengorbankan waktu dan biaya negara. Padahal UU Pemilu sudah ditunggu Komisi Pemilihan Umum untuk segera membuat jadwal penyelenggaraan pemilu. Bila molor lagi maka persiapan pemilu menjadi sangat pendek sehingga mempengaruhi kualitas pelaksanaannya.
. (*)

Jumat, 28 Maret 2008

Pasar Narkoba

Ditangkapnya pedagang narkotika di perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, oleh polisi menandakan omzet peredaran narkoba di negara ini sudah besar. Barang bukti narkoba jenis kristal metamfetamin atau yang biasa disebut sabu-sabu jumlahnya mencapai 600 kilogram senilai Rp 600 miliar.
Barang ini diduga milik pedagang yang mempunyai jaringan internasional mengingat barang serupa juga pernah ditangkap di Teluk Naga, pantai Indah Kapuk, dan penemuan pabrik SS di Banten dan Batu beberapa tahun lalu. Diduga masih terdapat narkoba lain yang jumlahnya mendekati satu ton belum berhasil ditangkap polisi dalam penggerebekan pekan lalu itu.
Penangkapan pedagang narkoba ini semakin mengungkap masalah narkotika di Indonesia sudah menjadi perkara serius. Keseriusan itu tampak dari indikasi, pertama, jumlah narkoba sangat besar. Kedua, pelakunya orang asing.
Jumlah narkoba yang begitu besar menandakan Indonesia telah menjadi pasar narkoba karena barang itu laku keras di sini sehingga pasokan kian banyak. Pedagang narkoba kebanyakan orang asing menunjukkan negara ini merupakan pasar potensial untuk menjual barang ini.
Ini tentu memprihatinkan karena barang yang dijual sangat berbahaya yang dapat merusak jiwa bangsa. Kristal metamfetamin yang juga disebut kristal meth atau ice dan di sini disebut sebagai sabu-sabu mulai dikenal pada tahun 1990-an.
Barang haram itu disukai karena pengguna merasakan dapat memberikan lebih banyak tenaga dan kekuatan, membuat tahan tidak tidur selama 24 hingga 48, bahkan 72 jam. Sabu-sabu juga dikatakan memberikan pengalaman seks lebih lama dan lebih baik. Dikatakan juga sabu-sabu membantu penggunanya berpikir lebih jelas.
Sebenarnya efek buruk narkoba jenis itu jauh lebih berbahaya daripada heroin atau biasa juga disebut putaw. Penggunaan dan penyalahgunaan sabu-sabu jangka panjang menimbulkan kerusakan pada susunan saraf pusat, mengakibatkan depresi dan kelemahan, keracunan pada jantung dan pembuluh darah, dan sangat sering mengakibatkan paranoia tinggi dan parah. Kecenderungan depresi sifat bunuh diri sangat umum pada orang yang memakai sabu-sabu. Bahkan dapat menimbulkan perilaku brutal lebih sering terjadi daripada putaw.
Mengingat pengaruh buruknya yang begitu besar bagi penggunanya yang sekarang ini sudah meluas di kalangan remaja dan orang dewasa, sudah sepatutnya pemerintah berlaku tegas terhadap kasus ini sama seperti pemberantsan korupsi.
Tindakan tegas itu adalah pemberian hukum yang setimpal dengan kerugian yang ditimbulkannya. Selain itu, mulai penyidikan dan pengadilan oleh aparat hukum harus mendapat perhatian ketat.
Sebab untuk beberapa kasus narkoba setelah disidangkan hanya mendapat hukuman ringan bahkan bebas karena berkas tuntutan yang dibuat jaksa seperti sengaja dikaburkan. Karena ini perdagangan besar tentu saja pelakunya tidak segan menyuap para penegak hukum untuk dapat dibebaskan.
Bila pemerintah tidak mengambil sikap tegas atas masalah ini maka pertaruhannya adalah masa depan bangsa. Sebab pemakaian narkoba di kalangan remaja terus naik seiring dengan mudahnya mendapatkan barang itu.
Sikap tegas yang dibutuhkan adalah pertama, perberat hukuman bagi pembuat, pedagang dan pengedar yang menjadi jaringan narkoba. Kedua, awasi proses penyidikan dan peradilan perkara ini untuk mencegah terjadinya suap. (*)
.

Perubahan Politik di Malaysia

PERUBAHAN kekuatan politik di Malaysia hendaknya menyadarkan setiap penguasa bahwa manipulasi politik tidak selamanya langgeng dan gelombang kekuatan rakyat pasti menampakkan keinginan sebenarnya.
Pemilu Malaysia yang berlangsung Sabtu (8/3/2008) lalu telah memunculkan kekuatan baru dari oposisi yang selama ini dilemahkan oleh penguasa yang dikuasai koalisi Barisan Nasional (BN) dimotori partai UMNO. Meskipun BN masih mayoritas di parlemen dan berhak membentuk pemerintah namun posisinya tidak lagi mayoritas tunggal karena perolehan kursi tidak lagi menguasai 2/3 dari 222 kursi parlemen. Kekuatan BN di parlemen kali ini hanya 63% padahal sebelumnya selalu mencapai 90%.
Perubahan itu juga terjadi di wilayah negara bagian yang sebelumnya menguasai hampir seluruhnya kecuali Kelantan. Kini ada lima negara bagian yang lepas dari dominasinya dan jatuh ke tangan partai oposisi yang tergabung dalam Barisan Alternatif.
Dengan posisi ini BN tidak lagi seenaknya mengubah konstitusi untuk kepentingan politik dan kekuasaannya. Penguasa sekarang mendapat imbangan suara dari kelompok oposisi sekitar 37% atau 84 kursi. Sisi baiknya sekarang keputusan politik tidak lagi didominasi suara penguasa tapi juga mendengar suara alternatif dari kekuatan lain sehingga fungsi check anda balance berjalan.
Naiknya kekuatan oposisi memang tak lepas dari perubahan politik dan konflik sosial yang terjadi di Malaysia belakangan ini. Perdana Menteri Ahmad Abdullah Badawi ketika memerintah membuat keputusan mengurangi masa hukuman tokoh pembangkang, Anwar Ibrahim, dengan maksud untuk meredakan ketegangan politik dan mendapatkan simpati rakyat dan ingin menunjukkan sikap pemerintah yang reformatif.
Tapi Badawi harus menerima kenyataan bahwa keputusannya itu justru menjadikan gerakan oposisi menjadi membesar akibat aktivitas politik Anwar Ibrahim. Simpati rakyat tidak didapatkan akibat kenaikan harga barang kebutuhan yang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah. Padahal ketika Anwar Ibrahim masih dipenjara, dalam pemilu 2004, kekuatan oposisi menurun drastis setelah sempat bangkit pada 1999.
Upaya membendung pengaruh Anwar Ibrahim sudah dilakukan Badawi dengan memajukan jadwal pemilu yang semestinya digelar Mei 2009 dimajukan pada Maret 2008. Tujuannya agar Anwar Ibrahim tidak dapat mencalonkan sebagai anggota parlemen karena dia masih terkena hukuman tidak boleh mencalonkan sebagai legislatif sampai April 2008.
Namun fakta di lapangan membuktikan sebaliknya. Karena dia masih dibolehkan berkampanye maka tak pelak ceramah Anwar Ibrahim untuk partai oposisi telah menarik simpati rakyat. Kehadiran Anwar Ibrahim mampu mendongkrak popularitas calon dari partai oposisi dari berbagai etnis Melayu, Cina dan India. Rakyat negeri jiran itu menjadi percaya kepada kandidat oposisi tanpa memandang rasnya.
Keresahan sosial yang terjadi di kalangan etnis India yang menuntut tidak ada diskriminasi juga turut memperburuk citra pemerintah yang dianggap belum memberikan keadilan bagi semua warga negara. Selain itu perilaku buruk politikus dari anggota koalisi BN yang tersangkut skandal seks dan korupsi membuat rakyat berpaling ke pihak lain.
Dari hasil pemilu ini maka pelajaran terpenting dari setiap penguasa adalah jangan menganggap remeh suara rakyat. Jangan berpikir rakyat selalu setuju dengan kemauan penguasa. Arogansi kekuasaan seperti ditunjukkan para menteri Badawi dengan menghina Anwar Ibrahim sebagai politikus bangkrut justru berbalik membangkrutkan penguasa. Para penguasa pun harus menyadari bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Kekuasaan tak pernah langgeng sebab kekuasaan yang lama cenderung korup dan ketika perbuatan korup sudah menyebar maka kondisi itu yang bakal menjatuhkan penguasa. (*)
.

Tunjangan Hakim dan Jaksa

ABUNAWAS suatu ketika pernah berperilaku gila. Dia naik kuda kepang lantas menari-nari di jalanan. Warga kota Baghdad pun gempar karena perilaku aneh tokoh masyarakat itu. Ketika dipanggil raja, maka dia pun dengan sedih menceritakan, ketika bapaknya meninggal dia dipesankan agar jangan menggantikan posisinya sebagai hakim kerajaan. Alasannya, seadil-adilnya seorang hakim suatu saat pasti pernah lengah sehingga membuat keputusan yang tidak adil. Padahal keputusan seorang hakim itu menentukan nasib manusia. Selain itu semua keputusan yang pernah dibuat pasti dimintakan pertanggungjawaban bukan hanya di hadapan raja tapi juga tuhan.
Untuk memenuhi pesan bapaknya itu dan menghindari penunjukan oleh raja maka Abunawas rela berlagak gila sebab dia memang tidak mau menjadi hakim meskipun posisinya terhormat dan gajinya besar.
Di dunia peradilan Indonesia yang terjadi kebalikannya. Ada aparat hukum yang justru bertindak gila setelah memperoleh jabatannya. Berperilaku gila karena menjualbelikan pasal-pasal untuk menawarkan hukuman berat atau ringan. Cerita jual beli perkara ini bukan cerita baru di dunia peradilan. Kasus terbaru adalah ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap setelah dihentikan penyidikan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Di luar itu tuntutan yang janggal dari jaksa atau vonis ringan untuk perkara korupsi dan narkoba masih sering terjadi.
Godaan suap di dunia peradilan sudah menjadi keprihatinan banyak orang. Hukum tidak lagi ditegakkan demi keadilan tapi demi uang. Beberapa kalangan menilai itu terjadi karena gaji aparat hukum yang kecil sementara iming-iming suap begitu menggoda.
Untuk mencegah terjadi jual beli keadilan pemerintah menetapkan memberikan tunjangan bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Tunjangan khusus setiap bulan yang diterima antara Rp 4,2 juta sampai Rp 31,1 juta tergantung dari eselon dan jabatannya.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2008 tertanggal 10 Maret 2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Kalau dilihat dari nilai tunjangan boleh jadi masih tergolong kecil dibandingkan dengan uang suap yang terjadi di pengadilan tapi dengan diberikan tunjangan itu setidaknya pemerintah sudah menjamin setiap hakim dan jaksa sudah dapat hidup berkecukupan. Tanpa uang suap kehidupan mereka bahkan sudah berlebihan. Dengan demikian tidak ada dalih bagi mereka mau disuap karena gaji kecil.
Dengan jaminan itu diharapkan para penegak hukum dapat konsentrasi menjalankan tugasnya dengan memberikan keadilan hukum bagi warga negara tanpa dipengaruhi uang. Memang harus dibarengi adanya komitmen dari para hakim dan jaksa agar mau menegakkan peradilan yang bersih dan netral demi reformasi dunia peradilan yang sudah bercitra sangat buruk.
Bila pemerintah sudah memberikan jaminan kehidupan yang lebih dari cukup bagi hakim dan jaksa ternyata di antara mereka masih ada yang berperilaku korup dan menerima suap maka sangat pantas kalau mereka dilenyapkan dari muka bumi. Sebab penegak hukum yang sudah gila tidak layak hidup lagi. Kalau mereka dibiarkan hidup akan membuat dunia tambah kacau penuh ketidakadilan.
Upaya pemerintah ini harus diimbangi dengan hukuman yang berat bagi penyuap yang dilakukan orang berperkara dan pengacaranya. Sebab seringkali merekalah yang menawarkan lebih dulu pembelian keadilan itu.
Memang pemberian tunjangan itu masih ada kelemahannya karena polisi sebagai bagian dari aparat penyidik tidak dimasukkan. Padahal penyidikan polisi merupakan langkah awal dalam dunia peradilan sebelum masuk ke kejaksaan dan pengadilan. Tapi kita percaya, pemerintah secara bertahap bakal melengkapi itu karena ada itikad untuk memperbaiki dunia hukum kita. (*)
.

Film Fitna Dinilai Sampah

Film pendek Fitna hasil suntingan anggota parlemen Belanda, Geert Wilders, yang anti Islam diapresiasi buruk di luar negeri, Sabtu (29/3). Bahkan Kejaksaan Agung Belanda memeriksa film itu untuk mengetahui apakah mengandung muatan yang melanggar hukum.
PM Belanda, Jan Peter Balkenende, di televisi setempat menjelaskan sikap pemerintah Belanda yang menyesalkan film itu. Menurut Balkenende, Kejakgung meneliti apakah ada pasal-pasal hukum pidana yang dilanggar. "Dalam situasi semacam ini akan selalu dilihat ke batas-batas yuridis," kata Balkenende yang pemimpin Partai Kristen Demokrat (CDA).
Ditambahkan bahwa film itu tidak punya tujuan lain kecuali menyakiti perasaan. "Masalahnya adalah bukan agama, tetapi penyalahgunaan (terhadapnya)," kata Balkenende.
Dia mengemukakan pemerintah Belanda menyesalkan keputusan Wilders mengedarkan film itu, sekalipun pemerintah telah memintanya agar ia menahan diri untuk tidak melepas film itu kepada publik.
Menteri Kehakiman Belanda, Ernst Hirsch Ballin bertemu dengan para tokoh agama dan keyakinan masyarakat Belanda berkaitan dengan peradaran film itu. Dia meminta masyarakat jangan sampai berpecah-belah karena ulah Wilders. “Pencitraan Islam yang dilakukan Wilders adalah bukan sikap negeri dan rakyat Belanda,” katanya.
Pertemuan dengan para tokoh agama dan keyakinan, katanya, berlangsung positif. Mereka semua tetap berkepala dingin. Ballin bergerak cepat dengan mengumpulkan para tokoh tersebut untuk dialog membicarakan mengenai Fitna, film anti-Islam bikinan Wilders, segera setelah film itu disiarkan Kamis malam atau Jumat WIB.
Tanggapan dari anggota parlemen Belanda lainnya terhadap film Wilders pun tampak merendahkan. Ketua Fraksi Kiri-Hijau, Femke Halsema, dari oposisi mengatakan, film itu tidak memuat sesuatu yang baru. Padahal Geert Wilders gencar mengatakan filmnya akan menunjukkan bukti-bukti bahwa Islam itu fasis. "Dengan itu dia telah gagal," kata Halsema.
Partai-partai koalisi yang memerintah, yakni Partai Kristen Demokrat (CDA), Partai Buruh (PvdA), dan Partai Uni Kristen (CU) menilai gambar yang ditampilkan dalam film itu adalah comotan rekaman gambar-gambar lama, lalu dikompilasi menurut visi Wilders.
Ketua Fraksi CDA, Pieter van Geel, menyebut bahwa film itu melukai keyakinan orang secara tidak perlu. Dia tetap dengan pendapatnya bahwa film semacam itu sebaiknya tidak disiarkan.
"Itu semua gambar-gambar lama. Namun bagaimana Wilders merangkainya itu sungguh sangat menakutkan," komentar pelaksana tugas Ketua Fraksi Partai Buruh Mareitte Hamer. Dia menambahkan, Wilders telah menyinggung perasaan sekelompok orang.
Partai Sosialis (SP) dalam pernyataannya menyatakan tidak melihat hal baru dalam film yang bikin heboh itu. "Itu kan cuma kliping koran dan gambar lama televisi. Dan dia seperti biasa menggeneralisasi," penilaian Partai Sosialis.
Pemimpin partai oposisi lainnya Mark Rutte dari Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) menyebut film Wilders itu sia-sia. "Jangankan melakukan hal konstruktif dia malah menampilkan film tindakan kriminal dan teroris," kata Rutte.
"Film itu membangkitkan kesan bahwa setiap muslim itu teroris dan menggunakan kekerasan. Padahal tidak demikian. Mayoritas muslim di Belanda justru mengambil jarak terhadap penyalahgunaan agama," kata Ketua Fraksi CU, Arie Slob.
Uni Eropa juga mengutuk film itu. "Kami meyakini bahwa berbagai tindakan, seperti film yang disebut di atas, tidak membawa manfaat apa-apa selain hanya mengobarkan kebencian," kata pernyataan Presiden EU yang kini dipegang Slovenia.
"Uni Eropa dan negara anggotanya menerapkan prinsip kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari nilai-nilai dan tradisi kita. Namun demikian, kebebasan ini hendaknya dilaksanakan dalam semangat menghormati agama dan kepercayaan pihak lain."
Para menlu UE menggelar pertemuan tak resmi di Brdo, Slovenia, yang mengulangi seruan dalam bahasa yang lebih keras terhadap langkah Wilders. "Pesan yang muncul dari Inggris adalah orang dapat dan hendaknya menggabungkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebebasan berpendapat dan sekaligus menghormati keberagaman rasial dan keagamaan," kata Menlu Inggris, David Miliband.
"Kebebasan bukanlah kebebasan sejati jika melukai orang lain. Jadi marilah kita bertindak hati-hati dalam menggunakan kebebasan kita," kata Menlu Slovenia, Dimitrij Rupel.
Negara-negara Islam juga langsung menyampaikan tanggapan keras. Teheran memperingatkan konsekuensi dari langkah provokatif semacam ini. Jurubicara Deplu Iran, Mohammad Ali Hosseini, mencap video tersebut menghina dan anti-Islam serta merupakan simbol dari antagonisme yang mendalam negara-negara Barat terhadap Islam dan umat Muslim.
Geert Wilder adalah pemimpin Partij voor de Vrijheid yang anti Islam. Dia sangat ketakutan dengan perkembangan Islam di Eropa. Lewat film suntingannya itu dia ingin menunjukkan kejelekan Islam. Film Fitna yang berdurasi 17 menit merupakan guntingan film-film seperti peristiwa WTC New York ditabrak pesawat, peledakan stasiun kereta di Madrid, ceramah beberapa ulama garis keras, wawancara dengan anak Palestina, pernyataan Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad, dan peristiwa kekerasan lain.
Dalam film itu Wilders juga menampilkan beberapa ayat Alquran sebagai pengantar tiap bagian film. Ayat yang diambil isinya seruan perang terhadap orang kafir. Ayat-ayat yang dicuplik antara lain Al Anfal ayat 39 dan 60, Annisa ayat 56 dan 89, dan surat Muhammad ayat 4. Wilders melukiskan kitab suci umat Islam sebagai buku fasis yang menghasut orang untuk melakukan kekerasan. (sgp, ins)
.