Sebuah film pendek hasil suntingan dari beberapa film dokumenter berjudul Fitna telah memicu ketegangan baru di Eropa. Film berdurasi 17 menit itu dibuat oleh anggota parlemen Belanda yang anti Islam, Geert Wilders.
Film itu diumumkan dalam websites partai pimpinan Wilders, Partij voor de Vrijheid (Partai untuk Kebebasan) yang juga diakseskan ke liveleak.com, pada Kamis malam atau Jumat (28/3) WIB. Padahal sidang gugatan sela di Pengadilan Rotterdam yang diajukan oleh organisasi muslim di Belanda yang menggugat film itu digelar hari ini juga.
Film itu juga dimasukkan di situs youtube yang dapat diakses oleh siapa pun.
Pemerintah Belanda pun khawatir film itu berdampak buruk bagi konstelasi politik dan ekonomi negerinya mengingat kasus kartun Nabi Muhammad pernah terjadi di Denmark yang membuat barang-barang negeri itu diboikot. Karena itu pemerintah Belanda secara resmi mengambil jarak terhadap isi film ini dan menegaskan bahwa visi Wilders tidak mewakili negeri dan rakyat Belanda.
Perdana Menteri Belanda, Jan Peter Balkenende, pun menolak film yang menebarkan kebencian itu. "Film itu mengidentikkan Islam dengan kekerasan. Kita menolak interpretasi itu," kata Balkenende.
Film itu potongan dari beberapa film penyerangan WTC di New York dan sebuah stasiun di Madrid yang oleh Wilders yang dikaitkan dengan tafsir ayat Alquran. Pencomotan ayat Alquran inilah dinilai tidak tepat karena sepotong-potong sehingga kehilangan konteksnya.
Adegan film dibuka dengan pesawat menghantam menara kembar WTC pada 11 September 2001 silam yang ditambahi suara seseorang dari ujung telepon melaporkan keadaan bahaya. Kemudian disambung potongan film korban tewas dalam peristiwa pemboman kereta bawah tanah di Madrid, Spanyol, pada 2004.
Selanjutnya Wilders menunjukkan potongan sebuah ayat Alquran yang diterjemahkan sebagai dasar keyakinan bagi orang Islam menebar 'teror terhadap musuh Allah'. Adegan ini menjadi bagian film dari menit kedua hingga menit kesepuluh.
Bagian akhir film ini ditampilkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW dengan surban berbentuk bom di kepala. Kartun ini diambil dari kartun Jyllands-Posten, surat kabar Denmark yang menghebohkan itu. Dalam film itu digambarkan setelah beberapa detik surban bom itu meledak.
Publikasi itu langsung menimbulkan reaksi. Pengelola situs youtube untuk berhati-hati mengeluarkan peringatan kepada pengakses sebelum klip film di-download bahwa film ini berpotensi menyerang pihak tertentu.
Media massa Belanda pun membuat headline penyiaran film itu yang mengkhawatirkan reaksi umat Islam. Di kolom komentar youtube sendiri masuk banyak protes keras yang disampaikan pengakses.
Beberapa komentar keras menyebut Wilder sebagai seorang yang rasis.
Pengacara terkenal Belanda, Gerard Spong, dalam acara talkshow Pauw & Witteman tadi pagi, mengomentari film Wilders tersebut jelas-jelas haatzaaien atau menyebarkan kebencian. "Dan itu strafbaar (bisa dijatuhi hukuman)," ujar Spong.
Menurut Spong, pernyataan itu menyugesti masyarakat umum bahwa Islam mengancam mereka dan bisa menggerakkan masyarakat umum Belanda untuk membenci dan memusuhi penganut agama Islam.
Spong merujuk pada deretan pernyataan Wilders sebelumnya yang menyebut bahwa Alquran adalah kitab fasis. Penyebutan kitab suci sebuah agama sebagai fasis ini, menurut Spong, jelas-jelas melawan hukum.
Apa motif Geert Wilders membuat film itu? Politikus ultra kanan itu tampaknya paranoid atas penyebaran Islam di Eropa. Karena itu dia dengan film itu ingin menghentikan penyebaran Islam.
“Setelah Nazi (1945) dan komunisme (1989), kini saatnya Eropa harus menaklukkan ideologi Islam. Stop islamisasi. Pertahankan kebebasan kita,” katanya.
Wilders punya pandangan, orang Islam menginginkan masyarakat Eropa harus memberi ruang, tapi Islam tidak memberikan ruang. “Pemerintah menyuruh Anda untuk mempunyai respek untuk Islam, tapi Islam sama sekali tidak mempunyai respek untuk Anda,” tandasnya.
Katanya, Islam mau menguasai, menindas dan bermaksud menghancurkan peradaban Barat.
Wilders mengatakan filmnya adalah peingatan terakhir sebelum Belanda dan Eropa dikuasai Islam.
Soal sorban bom yang meledak itu, katanya, bukan suara bom meledak, melainkan menggambarkan islam seperti kilat dan petir di Belanda.
Di Indonesia sejak awal sudah muncul kecaman keras dilontarkan tokoh Islam seperti Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Ketua MUI, Umar Shihab.
Pemerintah Indonesia pun mengutuk keras beredarnya film Fitna yang disebarluaskan Wilders. Juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Legowo, mengatakan, isi film yang melecehkan umat Islam itu dinilai sangat membahayakan perdamaiana antar umat beragama di dunia.
Pemerintah Indonesia akan meminta parlemen Belanda mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan terhadap Geert Wilders. "Sangat disesalkan Geert Wilders yang seorang anggota Parlemen Belanda melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti itu," ungkap Kris.
Pemerintah juga meminta agar masyarakat, khususnya umat Islam tidak terprovokasi dengan film tersebut. "Pemutaran film ini bertentangan dengan upaya membangun dialog perdamaian antar umat beragama," ujarnya.
Berbarengan dengan penyiaran film itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pagi tadi meloloskan sebuah resolusi yang mengecam penggunaan media untuk "mengobarkan aksi kekerasan, ketakutan atau sikap tidak toleran yang terkait dan diskriminasi" terhadap Islam atau agama-agama lain.
Resolusi itu disetujui oleh 21 dari 47 negara anggota dewan tersebut, sementara 14 abstein dan 10 menolak, termasuk Slovenia atas nama Uni Eropa.
Dalam pernyataan yang menentang resolusi itu, utusan Slovenia mengingatkan bahwa poin mengenai penistaan agama mengandung "acuan tegas yang bersifat satu pihak terhadap Islam".
Sejumlah media Barat menjadi sorotan karena perlakuan mereka atas permasalahan yang menyangkut Islam.
Surat kabar Denmark dikecam karena mencetak kartun-kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Resolusi Dewan HAM PBB itu mengungkapkan "keprihatinan yang dalam atas keadaan serius belakangan ini mengenai pengklisean yang disengaja terhadap agama, pengikut mereka dan orang-orang suci di media dan oleh partai-partai politik serta kelompok di sejumlah masyarakat, dan atas provokasi yang berkaitan dan ekploitasi politis". Dewan itu juga sangat prihatin atas upaya-upaya yang mengidentifikasi Islam dengan terorisme, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. (sgp, ins).
Jumat, 28 Maret 2008
Senin, 25 Februari 2008
Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah menjadi propinsi, kabupaten, dan kota otonom baru harus mendapat perhatian pemerintah dengan serius. Jika tidak terkendali, pemekaran wilayah makin jauh dari harapan memberikan kesejahteraan dan layanan yang baik bagi rakyat. Sebab motif pemekaran itu kian kabur antara ambisi elite daerah untuk menjadi pejabat dengan niat membangun daerah dan memakmurkan rakyatnya.
Usulan pemekaran daerah menjadi-jadi sejak reformasi bergulir. Mulai 1999 sampai 4 Januari 2008, sudah ada 179 pembentukan daerah otonom baru. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan pemerintah 117 dan inisiatif DPR 62.
Pemerintah mempunyai aturan tentang syarat pembentukan pemerintah daerah baru yaitu PP Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Peraturan tersebut antara lain mencantumkan syarat pembentukan daerah baru yakni usia penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dimekarkan, syarat administratif, fisik kewilayahan, dan teknis. Dari 11 faktor syarat teknis, ada empat faktor yang dominan yakni, faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, keuangan daerah, dan potensi daerah harus nilai lebih.
Syarat penyelenggaraan pemerintahan untuk propinsi minimal sudah dalam masa pemerintahan 10 tahun, kabupaten/kota dapat dimekarkan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan tujuh tahun. Namun dalam praktiknya aturan itu diabaikan oleh kelompok yang mengajukan pemekaran.
Misalnya usulan untuk daerah baru Propinsi Papua Barat Daya yang ingin pisah dari Propinsi Papua Barat. Padahal Propinsi Papua Barat ini resmi dibentuk pada 2003 dan punya gubernur definitif hasil Pilkada pada 2006. Lama rentang waktu itu karena terus terjadi konflik sehingga menunda hasil Pilkada. Selain itu propinsi ini hanya berpenduduk 2,3 juta orang. Bila dipecah lagi maka jumlah penduduk menjadi tidak memenuhi syarat.
Di lapangan, pemekaran wilayah di beberapa daerah telah menyulut konflik horizontal antar rakyat akibat perebutan batas wilayah, penentuan pejabat daerah, atau kepentingan politik lainnya.
Dari begitu banyaknya pemekaran wilayah hanya dalam rentang waktu delapan tahun hingga kini belum ada evaluasi yang menunjukkan mana saja daerah otonom baru yang berhasil maupun gagal.
Menurut laporan Departemen Dalam Negeri semua daerah otonom baru itu masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dinilai malah membebani rakyat karena banyak sekali retribusi dan pajak diberlakukan.
Dari kondisi ini, pemerintah dan DPR sudah seharusnya menghentikan pemekaran wilayah yang tampak tidak sehat karena motifnya lebih banyak kepentingan politik elite daerah yang ingin menjadi kepala daerah. Jika dibiarkan beban keuangan pemerintah pusat makin besar untuk membiayai daerah baru. Uang negara itu akan habis hanya untuk membiayai elite daerah yang ingin berkuasa karena tidak puas dengan pemerintah daerah yang dimekarkan atau kalah dalam Pilkada.
Selain itu segera diadakan evaluasi untuk daerah-daerah baru yang sudah diresmikan. Bila hasilnya ternyata daerah otonomi baru tidak mampu berdiri sendiri maka lebih baik dilebur kembali ke pemerintah daerah induknya karena ternyata rakyat dan elite politik daerah baru tidak mampu melaksanakan janji untuk mandiri, mandiri dan melayani rakyat.
Memang setidaknya ada tiga alasan untuk membentuk daerah baru. Pertama, tidak pernah diperhatikan pemerintah induk. Kedua, ingin pengembangan karena padatnya aktivitas perekonomian, dan ketiga alasan elite daerah ingin menjadi kepala daerah. Dari tiga alasan ini alasan pertama dan ketiga yang paling menonjol sehingga wajar saja kalau praktik di lapangan jauh dari harapan.
Pemekaran wilayah harusnya disetujui berdasarkan padatnya kegiatan perekonomian di daerah sehingga memungkinkan dipecah untuk meringankan beban pemerintah induknya. Contohnya adalah pemekaran Propinsi Banten dari Jawa Barat dan pemisahan Kota Batu dari Kabupaten Malang. Dua daerah itu relatif sudah terbangun infrastruktur, kegiatan ekonomi, maupun sumber daya manusia sehingga begitu diresmikan dapat berjalan baik. Bila alasan politik dan kekecewaan yang dijadikan dasar pemekaran wilayah maka konflik horizontal menjadi ancaman perpecahan bangsa ini. (*) .
Usulan pemekaran daerah menjadi-jadi sejak reformasi bergulir. Mulai 1999 sampai 4 Januari 2008, sudah ada 179 pembentukan daerah otonom baru. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan pemerintah 117 dan inisiatif DPR 62.
Pemerintah mempunyai aturan tentang syarat pembentukan pemerintah daerah baru yaitu PP Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Peraturan tersebut antara lain mencantumkan syarat pembentukan daerah baru yakni usia penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dimekarkan, syarat administratif, fisik kewilayahan, dan teknis. Dari 11 faktor syarat teknis, ada empat faktor yang dominan yakni, faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, keuangan daerah, dan potensi daerah harus nilai lebih.
Syarat penyelenggaraan pemerintahan untuk propinsi minimal sudah dalam masa pemerintahan 10 tahun, kabupaten/kota dapat dimekarkan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan tujuh tahun. Namun dalam praktiknya aturan itu diabaikan oleh kelompok yang mengajukan pemekaran.
Misalnya usulan untuk daerah baru Propinsi Papua Barat Daya yang ingin pisah dari Propinsi Papua Barat. Padahal Propinsi Papua Barat ini resmi dibentuk pada 2003 dan punya gubernur definitif hasil Pilkada pada 2006. Lama rentang waktu itu karena terus terjadi konflik sehingga menunda hasil Pilkada. Selain itu propinsi ini hanya berpenduduk 2,3 juta orang. Bila dipecah lagi maka jumlah penduduk menjadi tidak memenuhi syarat.
Di lapangan, pemekaran wilayah di beberapa daerah telah menyulut konflik horizontal antar rakyat akibat perebutan batas wilayah, penentuan pejabat daerah, atau kepentingan politik lainnya.
Dari begitu banyaknya pemekaran wilayah hanya dalam rentang waktu delapan tahun hingga kini belum ada evaluasi yang menunjukkan mana saja daerah otonom baru yang berhasil maupun gagal.
Menurut laporan Departemen Dalam Negeri semua daerah otonom baru itu masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dinilai malah membebani rakyat karena banyak sekali retribusi dan pajak diberlakukan.
Dari kondisi ini, pemerintah dan DPR sudah seharusnya menghentikan pemekaran wilayah yang tampak tidak sehat karena motifnya lebih banyak kepentingan politik elite daerah yang ingin menjadi kepala daerah. Jika dibiarkan beban keuangan pemerintah pusat makin besar untuk membiayai daerah baru. Uang negara itu akan habis hanya untuk membiayai elite daerah yang ingin berkuasa karena tidak puas dengan pemerintah daerah yang dimekarkan atau kalah dalam Pilkada.
Selain itu segera diadakan evaluasi untuk daerah-daerah baru yang sudah diresmikan. Bila hasilnya ternyata daerah otonomi baru tidak mampu berdiri sendiri maka lebih baik dilebur kembali ke pemerintah daerah induknya karena ternyata rakyat dan elite politik daerah baru tidak mampu melaksanakan janji untuk mandiri, mandiri dan melayani rakyat.
Memang setidaknya ada tiga alasan untuk membentuk daerah baru. Pertama, tidak pernah diperhatikan pemerintah induk. Kedua, ingin pengembangan karena padatnya aktivitas perekonomian, dan ketiga alasan elite daerah ingin menjadi kepala daerah. Dari tiga alasan ini alasan pertama dan ketiga yang paling menonjol sehingga wajar saja kalau praktik di lapangan jauh dari harapan.
Pemekaran wilayah harusnya disetujui berdasarkan padatnya kegiatan perekonomian di daerah sehingga memungkinkan dipecah untuk meringankan beban pemerintah induknya. Contohnya adalah pemekaran Propinsi Banten dari Jawa Barat dan pemisahan Kota Batu dari Kabupaten Malang. Dua daerah itu relatif sudah terbangun infrastruktur, kegiatan ekonomi, maupun sumber daya manusia sehingga begitu diresmikan dapat berjalan baik. Bila alasan politik dan kekecewaan yang dijadikan dasar pemekaran wilayah maka konflik horizontal menjadi ancaman perpecahan bangsa ini. (*) .
Krisis Listrik
PLN pada Maret 2008 menerapkan insentif dan disinsentif dalam tarif listrik. Insentif diberikan berupa diskon sebesar 20 persen untuk pelanggan yang bisa berhemat memakai listrik diukur dari rata-rata pemakaian nasional untuk tiap golongan. Sebaliknya disinsentif atau denda dikenakan kepada pelanggan listrik yang melebihi pemakaian rata-rata nasional juga untuk tiap golongan.
Kebijakan itu dipakai PLN karena sekarang kewalahan menghadapi defisit listrik yang tak kunjung mampu diselesaikan. Pasokan listrik dari pembangkit yang dikelola PLN tak mampu lagi mengimbangi konsumsi listrik masyarakat.
Defisit sumber listrik ini menjadi kian parah lagi ketika terjadi kasus darurat seperti terlambatnya pasokan batu bara akibat cuaca buruk yang menyebabkan kapal tak dapat merapat ke pelabuhan. Tentu saja yang menjadi korban adalah pelanggan listrik industri maupun rumah tangga yang mendapat giliran pemadaman listrik di Jakarta dan sekitarnya. Bagi kalangan industri, padamnya listrik merugikan bisnis yang cukup besar dan untuk ini PLN tak mau tahu meskipun kalau industri terlambat membayar listrik langsung mendapat sanksi.
Keputusan menerapkan insentif dan disinsentif tarif listrik ini juga tak sejalan lagi dengan upaya PLN untuk menerangi segenap pelosok negeri. Program pelistrikan ini tentu mengakibatkan jumlah konsumsi listrik meningkat. Selain itu listrik juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Semakin baik pendapat masyarakat menyebabkan kebutuhan listrik juga meningkat terkait dengan pemakaian barang-barang elektronik.
Menurut data, negara dengan konsumsi tinggi terhadap listrik adalah negara yang ekonominya kuat. Misalnya Malaysia konsumsi listriknya 600 watt per orang, Jepang 1.874 watt per orang. Indonesia hanya 108 watt per orang. Itu pun kini menjadi ironis sebab di tengah kian naiknya kebutuhan listrik ternyata PLN memangkasnya dengan pemberlakuan insentif dan disinsentif .
Apakah cara ini dapat mempengaruhi pelanggan menghemat listrik? Tentu masih perlu menunggu buktinya. Sebab di lapangan masih ada kondisi yang tak mendukung target itu. Pertama, masyarakat belum tahu cara penghematan listrik yang benar-benar efisien dapat mengurangi laju meter listrik. Masyarakat tahunya menghemat listrik dengan cara mematikan lampu sesuai kampanye PLN. Kalau hanya dengan mematikan lampu punya pengaruh besar terhadap hemat listrik, boleh jadi itu efektif.
Kedua, petugas pencatat meter listrik seringkali bekerja serampangan dengan memukul rata-rata pemakaian listrik tiap rumah. Itu dilakukan karena petugas tidak datang setiap bulan. Bila ini terjadi maka pelanggan listrik yang dirugikan.
Ketiga, batasan pemakaian listrik rata-rata nasional apakah sudah rasional? Contohnya pelanggan rumah tangga dengan golongan kapasitas terpasang 450 VA rata-rata pemakaian 75 kilowatt per jam (kWh) per bulan. Mungkinkah batas ini dapat ditekan kalau ternyata konsumsi listrik di Pulau Jawa saat ini di atas angka itu. Langkah itu bisa terjadi kalau masyarakat mau mengorbankan diri meninggalkan memakai peralatan elektronik.
Sebagai perusahaan energi milik negara sebenarnya PLN dimanja. Perusahaan ini mendapatkan subsidi dari APBN sebesar Rp 42 triliun meskipun selalu merugi. Tahun 2007 kerugian mencapai Rp 1,3 triliun.
Pejabat PLN boleh saja berdalih, perusahaan itu tidak berorientasi pada keuntungan namun lebih banyak mengemban amanah sosial dengan melayani rakyat sehingga wajar kalau masih perlu subsidi. Tapi PLN saat ini adalah perusahaan listrik tunggal yang tidak ada pesaingnya. Sebagai perusahaan tunggal yang dirasakan pelanggan adalah cara kerja PLN yang belum sepenuhnya benar. Misalnya, terlambatnya pasokan batu bara tidak diantisipasi sebelumnya, pemberian bonus kepada direksi dan komisaris. Kasus lain juga terjadi tampak dari masalah korupsi yang membelit direktur dan pegawainya.
Padahal dengan 50 juta pelanggan dan subsidi pemerintah bisa jadi modal yang besar bagi PLN untuk meraih keuntungan bila diimbangi dengan perbaikan manajemen dan pelayanan. Contohnya PT Telkom. Dulu perusahaan itu juga tunggal tanpa kompetitor. Kini seiring banyak muncul kompetitor dari operator telepon selular sehingga masyarakat punya alternatif memilih fasilitas telepon, PT Telkom banyak berbenah untuk dapat meraih pelanggan. (*).
Kebijakan itu dipakai PLN karena sekarang kewalahan menghadapi defisit listrik yang tak kunjung mampu diselesaikan. Pasokan listrik dari pembangkit yang dikelola PLN tak mampu lagi mengimbangi konsumsi listrik masyarakat.
Defisit sumber listrik ini menjadi kian parah lagi ketika terjadi kasus darurat seperti terlambatnya pasokan batu bara akibat cuaca buruk yang menyebabkan kapal tak dapat merapat ke pelabuhan. Tentu saja yang menjadi korban adalah pelanggan listrik industri maupun rumah tangga yang mendapat giliran pemadaman listrik di Jakarta dan sekitarnya. Bagi kalangan industri, padamnya listrik merugikan bisnis yang cukup besar dan untuk ini PLN tak mau tahu meskipun kalau industri terlambat membayar listrik langsung mendapat sanksi.
Keputusan menerapkan insentif dan disinsentif tarif listrik ini juga tak sejalan lagi dengan upaya PLN untuk menerangi segenap pelosok negeri. Program pelistrikan ini tentu mengakibatkan jumlah konsumsi listrik meningkat. Selain itu listrik juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Semakin baik pendapat masyarakat menyebabkan kebutuhan listrik juga meningkat terkait dengan pemakaian barang-barang elektronik.
Menurut data, negara dengan konsumsi tinggi terhadap listrik adalah negara yang ekonominya kuat. Misalnya Malaysia konsumsi listriknya 600 watt per orang, Jepang 1.874 watt per orang. Indonesia hanya 108 watt per orang. Itu pun kini menjadi ironis sebab di tengah kian naiknya kebutuhan listrik ternyata PLN memangkasnya dengan pemberlakuan insentif dan disinsentif .
Apakah cara ini dapat mempengaruhi pelanggan menghemat listrik? Tentu masih perlu menunggu buktinya. Sebab di lapangan masih ada kondisi yang tak mendukung target itu. Pertama, masyarakat belum tahu cara penghematan listrik yang benar-benar efisien dapat mengurangi laju meter listrik. Masyarakat tahunya menghemat listrik dengan cara mematikan lampu sesuai kampanye PLN. Kalau hanya dengan mematikan lampu punya pengaruh besar terhadap hemat listrik, boleh jadi itu efektif.
Kedua, petugas pencatat meter listrik seringkali bekerja serampangan dengan memukul rata-rata pemakaian listrik tiap rumah. Itu dilakukan karena petugas tidak datang setiap bulan. Bila ini terjadi maka pelanggan listrik yang dirugikan.
Ketiga, batasan pemakaian listrik rata-rata nasional apakah sudah rasional? Contohnya pelanggan rumah tangga dengan golongan kapasitas terpasang 450 VA rata-rata pemakaian 75 kilowatt per jam (kWh) per bulan. Mungkinkah batas ini dapat ditekan kalau ternyata konsumsi listrik di Pulau Jawa saat ini di atas angka itu. Langkah itu bisa terjadi kalau masyarakat mau mengorbankan diri meninggalkan memakai peralatan elektronik.
Sebagai perusahaan energi milik negara sebenarnya PLN dimanja. Perusahaan ini mendapatkan subsidi dari APBN sebesar Rp 42 triliun meskipun selalu merugi. Tahun 2007 kerugian mencapai Rp 1,3 triliun.
Pejabat PLN boleh saja berdalih, perusahaan itu tidak berorientasi pada keuntungan namun lebih banyak mengemban amanah sosial dengan melayani rakyat sehingga wajar kalau masih perlu subsidi. Tapi PLN saat ini adalah perusahaan listrik tunggal yang tidak ada pesaingnya. Sebagai perusahaan tunggal yang dirasakan pelanggan adalah cara kerja PLN yang belum sepenuhnya benar. Misalnya, terlambatnya pasokan batu bara tidak diantisipasi sebelumnya, pemberian bonus kepada direksi dan komisaris. Kasus lain juga terjadi tampak dari masalah korupsi yang membelit direktur dan pegawainya.
Padahal dengan 50 juta pelanggan dan subsidi pemerintah bisa jadi modal yang besar bagi PLN untuk meraih keuntungan bila diimbangi dengan perbaikan manajemen dan pelayanan. Contohnya PT Telkom. Dulu perusahaan itu juga tunggal tanpa kompetitor. Kini seiring banyak muncul kompetitor dari operator telepon selular sehingga masyarakat punya alternatif memilih fasilitas telepon, PT Telkom banyak berbenah untuk dapat meraih pelanggan. (*).
Senin, 11 Februari 2008
Timor Timur Bergolak
Timor Timur, negara kecil yang baru merdeka setelah memisahkan diri dari Indonesia itu bergolak lagi. Militer pemberontak pimpinan Mayor Alfredo Reinado menyerang kediaman Presiden Ramos Horta. Baku tembak menyebabkan Horta tertembak dan Alfredo dikabarkan tewas.
Sebagai negara muda, konflik memang wajar terjadi karena stabilitas belum mapan. PBB mengawasi transisi kemerdekaan Timor Timur pada 2002 setelah jajak pendapat pada 1999 rakyat menginginkan merdeka. Tapi sudah enam tahun merdeka, elite politik negara itu belum mampu mengorganisasi diri bersama-sama menuju kemapanan negara dan menyejahterakan rakyat. Padahal negara itu mendapat fasilitas dari PBB berupa bantuan pasukan keamanan dan dana internasional. Dengan bantuan itu kalau elite politik Timor Timur berkeinginan bersama menyetabilkan negara sejak kemerdekaan peluang itu cukup besar. Namun elite ternyata masih menonjolkan kepentingan sendiri sehingga pemerintah diwarnai konflik yang belum tuntas. Akibatnya negara itu hampir-hampir menjadi negara yang gagal secara ekonomi, politik maupun keamanan.
Pertikaian elite politik merebutkan kekuasaan menjadikan rakyat telantar dalam kemiskinan. Tidak ada pembangunan, perbaikan infrastruktur, maupun pelayanan kepada rakyat. Kondisi ini makin menunjukkan cita-cita kemerdekaan untuk hidup lebih makmur hanya menjadi angan-angan kosong. Ketika kemerdekaan didapat penguasa sibuk berebut kekuasaan dan melupakan rakyat.
Konflik di negara itu tak lepas dari berlarut-larutnya penyelesaian konflik bersenjata kelompok tentara desertir sejak 2006 lalu pimpinan Mayor Alfredo. Pertikaian itu sudah menewaskan 35 orang dan 155.000 warga terusir dari rumahnya. Konflik politik juga terjadi antara Fretilin dengan partai-partai lain di parlemen yang ditandai jatuhnya Perdana Menteri Mari Alkatiri dan naiknya PM Xanana Gusmao.
Potensi konflik menjadi keras karena polisi dan angkatan bersenjata masih memungkinkan ditunggangi kepentingan elite politik sehingga kekuatan bersenjata itu dapat dipolitisasi. Belum lagi bibit perpecahan antara warga pro kemerdekaan dan integrasi dengan RI belum hilang dan menjadikan masyarakat terbelah.
Tentu semua kalangan berharap kasus penyerangan terhadap Presiden Ramos Horta dan kematian Mayor Alfredo dapat mengakhiri konflik bersenjata di Timor Timur. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan cepat dengan momentum ini berupa rekonsiliasi dengan kekuatan-kekuatan lain demi masa depan negara.
Presiden Jose Ramos Horta dan Xanana Gusmao, dua orang kuat yang diharapkan menjadi penggerak stabilitas dan memerintah negara dengan baik rupanya masih kedodoran. Ramos Horta yang tampak hebat ketika propaganda kemerdekaan Timtim di luar negeri dulu sehingga menerima Hadiah Nobel bersama Uskup Belo ternyata tak menjadi jaminan mampu menjadi pemimpin yang andal untuk Timor Timur.
Keadaan ini harus diakui mau tidak mau Horta dan Xanana dianjurkan merangkul semua teman-teman seperjuangannya meskipun kini berseberangan politik dan kepentingan. Harus ada rekonsiliasi nasional demi stabilitas negara. Setelah itu dapat dicapai maka langkah pembangunan dapat berjalan.
Rekonsiliasi itu seperti memberi amnesti kepada militer pemberontak yang kini pimpinannya sudah tewas. Bila tentara-tentara desertir ini tidak segera diamnesti malah menyulitkan pemerintah karena dapat terus menjadi gerombolan liar yang terus mengacau negara. Selain itu warga yang terbelah karena pertikaian masa lalu dianjurkan untuk saling memaafkan dan menyimpan masa lalu sebagai sejarah.
Bagaimana pun ketenangan Timor Timur diperlukan agar kawasan itu tidak selalu menjadi duri dalam daging di pemerintahan Indonesia. Sebab gejolak apa pun yang terjadi di negara itu ada pengaruhnya bagi Indonesia. (*)
Sebagai negara muda, konflik memang wajar terjadi karena stabilitas belum mapan. PBB mengawasi transisi kemerdekaan Timor Timur pada 2002 setelah jajak pendapat pada 1999 rakyat menginginkan merdeka. Tapi sudah enam tahun merdeka, elite politik negara itu belum mampu mengorganisasi diri bersama-sama menuju kemapanan negara dan menyejahterakan rakyat. Padahal negara itu mendapat fasilitas dari PBB berupa bantuan pasukan keamanan dan dana internasional. Dengan bantuan itu kalau elite politik Timor Timur berkeinginan bersama menyetabilkan negara sejak kemerdekaan peluang itu cukup besar. Namun elite ternyata masih menonjolkan kepentingan sendiri sehingga pemerintah diwarnai konflik yang belum tuntas. Akibatnya negara itu hampir-hampir menjadi negara yang gagal secara ekonomi, politik maupun keamanan.
Pertikaian elite politik merebutkan kekuasaan menjadikan rakyat telantar dalam kemiskinan. Tidak ada pembangunan, perbaikan infrastruktur, maupun pelayanan kepada rakyat. Kondisi ini makin menunjukkan cita-cita kemerdekaan untuk hidup lebih makmur hanya menjadi angan-angan kosong. Ketika kemerdekaan didapat penguasa sibuk berebut kekuasaan dan melupakan rakyat.
Konflik di negara itu tak lepas dari berlarut-larutnya penyelesaian konflik bersenjata kelompok tentara desertir sejak 2006 lalu pimpinan Mayor Alfredo. Pertikaian itu sudah menewaskan 35 orang dan 155.000 warga terusir dari rumahnya. Konflik politik juga terjadi antara Fretilin dengan partai-partai lain di parlemen yang ditandai jatuhnya Perdana Menteri Mari Alkatiri dan naiknya PM Xanana Gusmao.
Potensi konflik menjadi keras karena polisi dan angkatan bersenjata masih memungkinkan ditunggangi kepentingan elite politik sehingga kekuatan bersenjata itu dapat dipolitisasi. Belum lagi bibit perpecahan antara warga pro kemerdekaan dan integrasi dengan RI belum hilang dan menjadikan masyarakat terbelah.
Tentu semua kalangan berharap kasus penyerangan terhadap Presiden Ramos Horta dan kematian Mayor Alfredo dapat mengakhiri konflik bersenjata di Timor Timur. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan cepat dengan momentum ini berupa rekonsiliasi dengan kekuatan-kekuatan lain demi masa depan negara.
Presiden Jose Ramos Horta dan Xanana Gusmao, dua orang kuat yang diharapkan menjadi penggerak stabilitas dan memerintah negara dengan baik rupanya masih kedodoran. Ramos Horta yang tampak hebat ketika propaganda kemerdekaan Timtim di luar negeri dulu sehingga menerima Hadiah Nobel bersama Uskup Belo ternyata tak menjadi jaminan mampu menjadi pemimpin yang andal untuk Timor Timur.
Keadaan ini harus diakui mau tidak mau Horta dan Xanana dianjurkan merangkul semua teman-teman seperjuangannya meskipun kini berseberangan politik dan kepentingan. Harus ada rekonsiliasi nasional demi stabilitas negara. Setelah itu dapat dicapai maka langkah pembangunan dapat berjalan.
Rekonsiliasi itu seperti memberi amnesti kepada militer pemberontak yang kini pimpinannya sudah tewas. Bila tentara-tentara desertir ini tidak segera diamnesti malah menyulitkan pemerintah karena dapat terus menjadi gerombolan liar yang terus mengacau negara. Selain itu warga yang terbelah karena pertikaian masa lalu dianjurkan untuk saling memaafkan dan menyimpan masa lalu sebagai sejarah.
Bagaimana pun ketenangan Timor Timur diperlukan agar kawasan itu tidak selalu menjadi duri dalam daging di pemerintahan Indonesia. Sebab gejolak apa pun yang terjadi di negara itu ada pengaruhnya bagi Indonesia. (*)
Senin, 28 Januari 2008
Kematian Pak Harto
Kematian penguasa Orde Baru, Soeharto, pada Minggu (27/1) siang, diharapkan turut mengubur persoalan besar yang selalu menjadi batu sandungan pemerintah penggantinya. Persoalan besar itu adalah tuntutan sebagian rakyat yang menghendaki mantan presiden itu agar diadili untuk kasus korupsi dan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat.
Untuk masalah ini sudah empat presiden penggantinya dan delapan jaksa agung berganti namun kasusnya terus mengambang. Ada dua kemungkinan mengambangnya kasus Soeharto itu. Pertama, pemerintah penggantinya ragu-ragu bertindak tuntas karena pengaruh Soeharto masih sangat besar. Kedua, sulit mencari bukti sehingga penyelidikan terhenti di tengah jalan.
Karena hambatan itulah status Pak Harto selama masih hidup ibarat kerikil dalam sepatu, selalu mengganggu berjalannya presiden penggantinya. Karena itulah dengan wafatnya Pak Harto, diharapkan persoalan itu sudah selesai tuntas karena orang yang bakal dituntut sudah tidak ada.
Sebagai orang besar, Soeharto mempunyai dua sisi kehidupan. Sebagai orang yang berjasa pada negara ini sehingga banyak dipuji orang tapi sekaligus dia juga dituduh merusak negara dan dicaci maki oleh orang yang telah menjadi korban politiknya.
Jasa Soeharto terhadap bangsa ini memang besar yakni menata negara dari kondisi perekonomian yang buruk sedikit demi sedikit bangkit dengan penerapan pembangunan bertahap lima tahunan. Bahkan pada 1986, Soeharto mendapat pujian karena mampu mewujudkan swasembada pangan setelah sebelumnya Indonesia merupakan negara pengekspor beras terbesar. Prestasi ini layak dipuji karena dia mengatur negara ini dengan tujuan dan target yang jelas walaupun kemudian hari prestasi swasembada pangan itu melorot lagi karena Indonesia kembali impor beras.
Tapi prestasi yang dicapai Soeharto itu bukannya tanpa korban sebab untuk menerapkan trilogi pembangunan yaitu stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan membawa konsekuensi disingkirkannya orang-orang yang dianggap sebagai penghalang.
Stabilitas nasional mensyaratkan stabilitas politik, stabilitas ekonomi, dan stabilitas institusi. Maka di zaman itu orang yang berbeda haluan politik dengan Soeharto diisolasi tidak diberi peran apapun. Sedangkan mereka yang berani bersuara atau melawan dimasukkan penjara. Praktik mewujudkan stabilitas nasional ini menjadikan Indonesia memasuki era sentralistik dan politik rekayasa yang semuanya dikendalikan dari pusat. Hak rakyat pun seringkali dikorbankan bahkan terjadinya kekerasan terhadap rakyat. Terhadap mantan Presiden Soekarno pun, Soeharto tega mengisolasinya agar karisma Soekarno pudar dan tidak mengganggu kekuasaannya.
Ketika ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomi, Soeharto membentuk jaringan bisnis baru dengan memberi hak istimewa terhadap orang-orang dekatnya. Kelak praktik ini menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang malah merusak perekonomian negara dan pada akhirnya menjatuhkan kekuasaannya pada 1998.
Kematian Soeharto memberikan pelajaran bagi kita agar kita mampu menjadi penguasa yang bijak. Seperti Soeharto, menjadi pemimpin negara harus memiliki perencanaan dan tahapan yang jelas untuk mencapai kemakmuran negara. Tapi jangan meniru perilaku politik Soeharto yang tega menyingkirkan orang-orang yang berbeda pendapat dengannya lewat isolasi, penjara maupun kekerasan. (*).
Untuk masalah ini sudah empat presiden penggantinya dan delapan jaksa agung berganti namun kasusnya terus mengambang. Ada dua kemungkinan mengambangnya kasus Soeharto itu. Pertama, pemerintah penggantinya ragu-ragu bertindak tuntas karena pengaruh Soeharto masih sangat besar. Kedua, sulit mencari bukti sehingga penyelidikan terhenti di tengah jalan.
Karena hambatan itulah status Pak Harto selama masih hidup ibarat kerikil dalam sepatu, selalu mengganggu berjalannya presiden penggantinya. Karena itulah dengan wafatnya Pak Harto, diharapkan persoalan itu sudah selesai tuntas karena orang yang bakal dituntut sudah tidak ada.
Sebagai orang besar, Soeharto mempunyai dua sisi kehidupan. Sebagai orang yang berjasa pada negara ini sehingga banyak dipuji orang tapi sekaligus dia juga dituduh merusak negara dan dicaci maki oleh orang yang telah menjadi korban politiknya.
Jasa Soeharto terhadap bangsa ini memang besar yakni menata negara dari kondisi perekonomian yang buruk sedikit demi sedikit bangkit dengan penerapan pembangunan bertahap lima tahunan. Bahkan pada 1986, Soeharto mendapat pujian karena mampu mewujudkan swasembada pangan setelah sebelumnya Indonesia merupakan negara pengekspor beras terbesar. Prestasi ini layak dipuji karena dia mengatur negara ini dengan tujuan dan target yang jelas walaupun kemudian hari prestasi swasembada pangan itu melorot lagi karena Indonesia kembali impor beras.
Tapi prestasi yang dicapai Soeharto itu bukannya tanpa korban sebab untuk menerapkan trilogi pembangunan yaitu stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan membawa konsekuensi disingkirkannya orang-orang yang dianggap sebagai penghalang.
Stabilitas nasional mensyaratkan stabilitas politik, stabilitas ekonomi, dan stabilitas institusi. Maka di zaman itu orang yang berbeda haluan politik dengan Soeharto diisolasi tidak diberi peran apapun. Sedangkan mereka yang berani bersuara atau melawan dimasukkan penjara. Praktik mewujudkan stabilitas nasional ini menjadikan Indonesia memasuki era sentralistik dan politik rekayasa yang semuanya dikendalikan dari pusat. Hak rakyat pun seringkali dikorbankan bahkan terjadinya kekerasan terhadap rakyat. Terhadap mantan Presiden Soekarno pun, Soeharto tega mengisolasinya agar karisma Soekarno pudar dan tidak mengganggu kekuasaannya.
Ketika ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomi, Soeharto membentuk jaringan bisnis baru dengan memberi hak istimewa terhadap orang-orang dekatnya. Kelak praktik ini menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang malah merusak perekonomian negara dan pada akhirnya menjatuhkan kekuasaannya pada 1998.
Kematian Soeharto memberikan pelajaran bagi kita agar kita mampu menjadi penguasa yang bijak. Seperti Soeharto, menjadi pemimpin negara harus memiliki perencanaan dan tahapan yang jelas untuk mencapai kemakmuran negara. Tapi jangan meniru perilaku politik Soeharto yang tega menyingkirkan orang-orang yang berbeda pendapat dengannya lewat isolasi, penjara maupun kekerasan. (*).
Minggu, 06 Januari 2008
Dilema Soeharto
Setiap berita tentang mantan Presiden Soeharto selalu memicu kontroversi. Sekarang ini ketika orang kuat di masa Orde Baru itu sakit parah di pembaringan rumah sakit, kontroversi muncul lagi seputar melupakan segala kesalahannya atau tetap mengadilinya.
Kelompok yang mendukung untuk melupakan kesalahan Soeharto beralasan dia sedang sakit keras, pikun, dan mempertimbangkan jasa-jasanya membangun negara ini semasa dia memerintah. Dengan demikian proses hukum yang terkait dengan tuduhan korupsi maupun tindak kekerasan lainnya tidak perlu dilanjutkan lagi demi alasan kemanusiaan.
Tapi pandangan itu ditentang kelompok yang tetap menginginkan Soeharto harus diadili atas kesalahannya di masa lalu. Alasannya, kesalahan yang diperbuat Soeharto telah meninggalkan penderitaan yang tetap ditanggung korbannya hingga kini. Korupsi dan nepotisme yang dilakukan Soeharto telah membuat negara rusak.
Di tengah kontroversi itu sikap Soeharto sendiri cukup mengejutkan karena saling bertolak belakang. Ketika dia diadili untuk perkara korupsinya selalu tidak dapat hadir di persidangan dengan alasan sakit. Bahkan dokter menyebutkan dia sakit permanen seperti pikun sehingga tidak mungkin hadir di persidangan. Kepikunan itu menjadikan Soeharto sering lupa dan lambat berpikir sehingga dikhawatirkan kalau dia hadir di persidangan perkataannya akan menjadi bahan tertawaan. Ada pendapat, tentu tidak etis mantan orang besar dan berwibawa di negara ini menjadi bahan tertawaan dan olok-olokan di depan umum.
Tapi beda kondisinya ketika menyikapi pemberitaan majalah Time yang secara sepihak menulis tentang kekayaannya yang ditulis berasal dari korupsi selama dia memerintah. Lewat kuasa hukumnya Soeharto menggugat Time hingga proses kasasi di Mahkamah Agung yang akhirnya dimenangkannya. Untuk kasus ini ibaratnya persidangan sampai ke ujung dunia pun dia kejar untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa dia tidak korupsi.
Maka timbul pertanyaan kenapa dia tidak mau hadir dalam sidang korupsi yang dituntut oleh Kejaksaan Agung untuk juga membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar sebagaimana dibuktikannya ketika menggugat majalah Time?
Sebagai negara hukum, pengadilan Soeharto tetap harus digelar untuk membuktikan bahwa hukum di negara ini tidak pilih kasih. Hukum harus mampu memberi ketetapan apakah Soeharto korupsi atau tidak. Bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap rakyat atau tidak. Melakukan nepotisme selama memerintah atau tidak. Kalau pengadilan tidak mampu melakukan ini maka orang semakin skeptis ternyata hukum hanya berpihak kepada orang kuat dan menekan rakyat yang lemah.
Pengampunan memang boleh diberikan pemerintah untuk seorang warga negara yang bersalah tapi apakah untuk orang sebesar Soeharto pengampunan itu layak diberikan hanya dengan alasan kemanusiaan dan di masa tuanya yang sakit parah?
Orang besar selalu mempunyai dua sisi kehidupan hitam putih termasuk Soeharto. Orang tentu masih mengingat kerja kerasnya membangun negara ini selama 30 tahun berkuasa. Tapi orang juga tidak melupakan cara-cara dia memberangus musuh-musuh politiknya agar tidak menghambat kekuasaannya. Cara-cara kekerasan yang meninggalkan luka mendalam yang mungkin tidak dapat hilang pada sebagian rakyatnya.
Dalam situasi seperti ini memberi pengampunan kepada Soeharto akan melukai rakyat yang telah disakitinya selama dia berkuasa meskipun secara pribadi telah memaafkannya.
Kalangan yang menganjurkan untuk memaafkan dosa Soeharto dan tidak melanjutkan proses peradilan mungkin hanya sebuah sentimentil politik yang dimanfaatkan oleh beberapa politisi. Namun adakah yang memikirkan korban tindak kekerasan yang dilakukan Soeharto?
Soeharto yang uzur dan sakit-sakitan itu terus menjadi ganjalan di negara ini. Tentu rakyat berharap pemerintah dapat bersikap jelas untuk menengahi masalah ini. Atau keadaan ini sengaja diulur-ulur sampai menunggu ajal kematian Soeharto. Memang hanya kematian yang berani menyudahi masalah ini. (*) .
Kelompok yang mendukung untuk melupakan kesalahan Soeharto beralasan dia sedang sakit keras, pikun, dan mempertimbangkan jasa-jasanya membangun negara ini semasa dia memerintah. Dengan demikian proses hukum yang terkait dengan tuduhan korupsi maupun tindak kekerasan lainnya tidak perlu dilanjutkan lagi demi alasan kemanusiaan.
Tapi pandangan itu ditentang kelompok yang tetap menginginkan Soeharto harus diadili atas kesalahannya di masa lalu. Alasannya, kesalahan yang diperbuat Soeharto telah meninggalkan penderitaan yang tetap ditanggung korbannya hingga kini. Korupsi dan nepotisme yang dilakukan Soeharto telah membuat negara rusak.
Di tengah kontroversi itu sikap Soeharto sendiri cukup mengejutkan karena saling bertolak belakang. Ketika dia diadili untuk perkara korupsinya selalu tidak dapat hadir di persidangan dengan alasan sakit. Bahkan dokter menyebutkan dia sakit permanen seperti pikun sehingga tidak mungkin hadir di persidangan. Kepikunan itu menjadikan Soeharto sering lupa dan lambat berpikir sehingga dikhawatirkan kalau dia hadir di persidangan perkataannya akan menjadi bahan tertawaan. Ada pendapat, tentu tidak etis mantan orang besar dan berwibawa di negara ini menjadi bahan tertawaan dan olok-olokan di depan umum.
Tapi beda kondisinya ketika menyikapi pemberitaan majalah Time yang secara sepihak menulis tentang kekayaannya yang ditulis berasal dari korupsi selama dia memerintah. Lewat kuasa hukumnya Soeharto menggugat Time hingga proses kasasi di Mahkamah Agung yang akhirnya dimenangkannya. Untuk kasus ini ibaratnya persidangan sampai ke ujung dunia pun dia kejar untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa dia tidak korupsi.
Maka timbul pertanyaan kenapa dia tidak mau hadir dalam sidang korupsi yang dituntut oleh Kejaksaan Agung untuk juga membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar sebagaimana dibuktikannya ketika menggugat majalah Time?
Sebagai negara hukum, pengadilan Soeharto tetap harus digelar untuk membuktikan bahwa hukum di negara ini tidak pilih kasih. Hukum harus mampu memberi ketetapan apakah Soeharto korupsi atau tidak. Bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap rakyat atau tidak. Melakukan nepotisme selama memerintah atau tidak. Kalau pengadilan tidak mampu melakukan ini maka orang semakin skeptis ternyata hukum hanya berpihak kepada orang kuat dan menekan rakyat yang lemah.
Pengampunan memang boleh diberikan pemerintah untuk seorang warga negara yang bersalah tapi apakah untuk orang sebesar Soeharto pengampunan itu layak diberikan hanya dengan alasan kemanusiaan dan di masa tuanya yang sakit parah?
Orang besar selalu mempunyai dua sisi kehidupan hitam putih termasuk Soeharto. Orang tentu masih mengingat kerja kerasnya membangun negara ini selama 30 tahun berkuasa. Tapi orang juga tidak melupakan cara-cara dia memberangus musuh-musuh politiknya agar tidak menghambat kekuasaannya. Cara-cara kekerasan yang meninggalkan luka mendalam yang mungkin tidak dapat hilang pada sebagian rakyatnya.
Dalam situasi seperti ini memberi pengampunan kepada Soeharto akan melukai rakyat yang telah disakitinya selama dia berkuasa meskipun secara pribadi telah memaafkannya.
Kalangan yang menganjurkan untuk memaafkan dosa Soeharto dan tidak melanjutkan proses peradilan mungkin hanya sebuah sentimentil politik yang dimanfaatkan oleh beberapa politisi. Namun adakah yang memikirkan korban tindak kekerasan yang dilakukan Soeharto?
Soeharto yang uzur dan sakit-sakitan itu terus menjadi ganjalan di negara ini. Tentu rakyat berharap pemerintah dapat bersikap jelas untuk menengahi masalah ini. Atau keadaan ini sengaja diulur-ulur sampai menunggu ajal kematian Soeharto. Memang hanya kematian yang berani menyudahi masalah ini. (*) .
Langganan:
Postingan (Atom)